Beranda Halmahera Utara Speedboat Milik Kelompok Usaha Masyarakat Dipakai ‘Kase Mancari’, Kadishub Tanggapi dengan Senyum

Speedboat Milik Kelompok Usaha Masyarakat Dipakai ‘Kase Mancari’, Kadishub Tanggapi dengan Senyum

810
0
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Halmahera Utara, Hernefer Tjandua

TOBELO – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Halmahera Utara, Hernefer Tjandua, hanya melemparkan senyum, ketika dikonfirmasi oleh para awak media persoalan beredar kabar bahwa dirinya telah menyalahgunakan salah satu fasilitas milik kelompok usaha masyarakat, yang pengadaannya dibiayai oleh negara.

Sambil tersenyum, Hernefer balik bertanya kepada wartawan, kata dia, “Apa sih yang disalahgunakan”. Lanjut dia menjelaskan, pengadaan speedboat untuk para kelompok nelayan yang mau berusaha, tahun 2016 sudah selesai dan telah diserahkan kepada mereka yang berhak menerima.

Selanjutnya menurut dia, setelah penyerahan tersebut, tanggung jawab pengelolaannya ada pada kelompok tersebut. “Pengadaan speedboat tahun 2016 sudah selesai. Barangnya sudah kita serahkan kepada mereka. Operasionalnya, bukan lagi tanggung jawab dinas perhubungan. Seluruhnya mereka yang urus, karena itu sudah menjadi hak mereka”, tutur Kadis.

Speedboat berkekuatan 3 mesin dengan kapasitas penumpang 15 sampai dengan 20 orang tersebut, adalah milik kelompok di desa Tolonuo. Sebab itu tegas dia, pihak perhubungan tidak pernah mengintervensi persoalan cara mereka mencari sumber operasionalnya.

“Itu hak mereka yang mau berusaha. Intinya, kami tidak pernah mengatur bagaimana cara mereka berusaha untuk menghasilkan sesuatu demi kelangsungan kehidupan kelompok usaha mereka. Itulah kemudian, kalau ada yang melihat speed ini mondar mandir dengan memuat penumpang dan barang, kami tidak bisa menegur, karena bukan lagi hak kami. Bukankah speed ini juga dipakai untuk mengembangkan kelompok usaha masyarakat. Cukup kami ingatkan saja, barang ini harus dijaga sebaik mungkin”, tegas Hernefer.

Sekedar diketahui, sebelumnya beredar informasi yang menyudutkan, bahwa sang kepala dinas Perhubungan Halut ini telah mengambil keuntungan, dengan mengkomersilkan kembali speedboat milik kelompok nelayan alias “pake kase mancari”. (Enol)