Beranda Halmahera Barat Ketua Komisi III:13 Item Pekerjaan dari Dana Pinjaman 159,5 M, Pemda Segera...

Ketua Komisi III:13 Item Pekerjaan dari Dana Pinjaman 159,5 M, Pemda Segera Buat Kontrak Pekerjaan

702
0

JAILOLO – Ketua komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar)  Sofyan Kasim meminta kepada pihak Pemkab Halbar dalam hal ini Dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR),  agar sesegera membuatkan kontrak kerja dari ke 13 item  pekerjaan yang bersumber dari Pinjaman Pemkab, senilai Rp 159,5 Miliar tersebut.

Ketua Komisi III, Sofyan Kasim, saat diwawancara sejumlah wartawan Rabu (15/8/2018). Mengatakan keterlambatan realisasi pekerjaan dari ke 13 item itu karena menunggu pengesahan APBD-P 2018,  dan hal tersebut sudah dilaksanakan,  jadi secepatnya membuatkan kontrak kerjanya.

Lanjutnya, kami Komisi III yang membidangi pembangunan, akan terus melakukan pengawasan pekerjaan dari proyek yang bersumber dari pinjaman ini.

“Pengawas progres pekerjaan sendiri pertanggal 15 Desember 2018 mendatang itu sudah sejauh mana perkembangannya”.

Untuk itu,  saya berharap kepada teman-teman DPRD melakukan hal yang sama di daerah pemilihannya masing-masing terkait perkembangan pekerjaan terutama ke 13 item pekerjaan yang bersumber anggaran dari pinjaman  Pemda 159,5 M.(Uk)