Beranda Halmahera Selatan Gapura Minta Peran Pemda Halsel Selesaikan Sengketa Lahan Kupal-Gandasuli

Gapura Minta Peran Pemda Halsel Selesaikan Sengketa Lahan Kupal-Gandasuli

1691
0

LABUHA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Untuk Rakyat (Gapura), meminta kepada pemerintah kabupaten Halmahera Selatan melalui Camat Bacan Selatan agar secepatnya menyelesaikan sengketa lahan tapal batas antara Desa Kupal dan Desa Gandasuli.

“Yang di pasang RT 01 itu masuk desa Kupal sementara Gandasuli sudah berani pasang batas Gandasuli, kalau ini dibiarkan akan jadi konflik sosial yang berkepanjangan,” ujar Ketua GAPURA, Harmain Rusli.

Menurut dia, saat ini pihaknya dalam kajian sebagai LSM GAPURA Halmahera Selatan pemerintah gandasuli sudah melakukan tindakan kriminal karena kebijakan pemerintah gandasuli sudah melanggar UU yang berlaku.

“Kami meminta kepada camat Bacan Selatan agar secepatnya memanggil para kepala desanya baik kepala desa Gandasuli maupun kepala desa Kupal dan segera menyelesaikan problem tersebut,” ujarnya.

Olehnya itu atas nama LSM kata dia, pihaknya meminta kepada Pemda Halmahera Selatan agar jeli dan secepatnya menyelesaikan soal tapal batas antara Kupal dan Gandasuli. Sebab kalau tidak cepat di selesaikan maka akan terjadi konflik sosial yang berkepanjangan.

“Kami pun juga mendesak kepada pemerintah desa Kupal, dalam hal ini kepala desa Kupal dan BPD agar prihatin dengan persoalan ini,” ucapnya.

Sembari menyatakan, terutama BPD desa Kupal yang sampai saat ini tidak pernah aktif dalam mempresur setiap masalah yang terjadi di desa Kupal.

“Saudara ketua BPD desa Kupal mohon perhatian atas problem tersebut kalau tara mampo kase selesai turun saja atau undur diri dari jabatan ketua BPD,” cetusnya.

Lanjutnya, “Kami juga minta kepada DPRD Halsel agar lihat juga persoalan yang terjadi di Halsel umumnya dan khususnya untuk dua desa antara Kupal dan Gandasuli soal tapal batas, masa DPRD tidak mampu selesaikan inikan aneh”. (Raja)