LABUHA – Bank Rakyat Indonesia (BRI), dengan terpaksa melakukan pemblokiran terhadap 12 Rekening Kepala Desa.
Pemblokiran rekening tersebut dikarenakan ke 12 desa tersebut hingga kini tak melampirkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2017.
ke 12 desa tersebut yakni, Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Desa Doko Kecamatan Kasiruta Barat, Desa Silang Kecamatan Bacan Timur Selatan, Desa Kokotu Kecamatan Bacan Barat, Desa Indomud Kecamatan Bacan, Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan, Desa Bori Kecamatan Bacan Timur, Desa Anggai Kecamatan Obi, Desa Ngute – Ngute Kecamatan Kayoa Selatan, Desa Sidanga Kecamatan Kasiruta Barat, Desa Marikapal Kecamatan Kasiruta Barat Dan Desa Doro Kecamatan Gane Barat.
Kepala dinas PMD Bustamin Soleman dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan kepada 12 kades tersebut. ”Kita sudah sampaikan ke desa yang dimaksud,” terangnya.(Raja)