Beranda Maluku Utara Bupati Benny Ancam Pecat Kades yang tidak Selesaikan Kegiatan di Desa

Bupati Benny Ancam Pecat Kades yang tidak Selesaikan Kegiatan di Desa

786
0
Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos

MOROTAI – Sebanyak 88 desa yang tersebar di lima kecamatan Kabupaten Pulau Morotai, mendapat warning berupa sanksi tegas (Pemecatan) dari Bupati Benny Laos.

Hal tersebut disampaikan langsung, bupati Benny, dalam forum lintas SKPD dan seluruh kades serta aparatur desa yang berlangsung di aula kantor bupati, Kamis (30/8).

Bupati Benny, mengeluarkan pernyataan tegas terhadap seluruh Kades, terkait kegiatan pembangunan di desa, terutama menyangkut dengan proyek fisik, yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun 2018.

”Paling lambat, November sudah harus selesai, begitu juga dengan laporan pertanggungjawaban keuangan,” tegas Benny.

Jika dalam jangka waktu yang diberikan, seluruh kegiatan di desa belum juga selesai, maka bakal diberikan sanksi.

”Kalau tidak mampu, ya berhenti saja. Dan saya minta ke dinas terkait, agar terus memantau perkembangan di desa,” imbuh Benny masih dengan nada tegas.

Menurutnya, untuk tahun ini, dirinya menegaskan agar para kades, bisa merubah paradigma proyek, menjadi program. ”Jadi kades nakal, jangan main-main. Kalau mau coba, maka saya akan lapor sehingga bisa menginap di hotel gratis (penjara),” ancam Benny. (Ical)