Beranda Maluku Utara Terkait dugaan Penyalahgunaan DD, Ini Kata Ketua MPAC Pemuda Pancasila Kecamatan Morsel

Terkait dugaan Penyalahgunaan DD, Ini Kata Ketua MPAC Pemuda Pancasila Kecamatan Morsel

634
0
Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Adminitrasi Negara Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Julkifli Samania

MOROTAI – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017, yang bersumber dari APBN. MPAC Pemuda Pancasila meminta segera diselesaikan oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai, dengan menggunakan hak angket.

Ketua MPAC Pemuda Pancasila (PP) Pulau Morotai, Julkifli Samania, kepada wartawan, Jumat (31/8), mengatakan, “Kasus anggaran DD saat ini bukan baru sekarang, tetapi sudah lama, dan sudah menjadi perdebatan panas di kalangan publik Morotai. Untuk itu, diminta kepada lembaga DPRD agar serius mengawal kasus tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, “Anggaran DD yang bersumber dari APBN ini juknisnya sudah diatur oleh pemerintah pusat, bukan daerah. Jika terjadi proses transaksi keuangan negara yang tidak sesuai mekanisme maka itu temuan. Sebab, ketika anggaran di tranfer ke daerah berlaku hanya 7 hari sudah harus di tranfer ke rekening desa, dan tidak ada unsur penahanan di daerah. Sebab otonomi desa jelas”, tambahnya.

Masih kata Julkifli, “Kalau anggaran desa di kelola oleh pemerintah desa, dalam hal ini Kades sebagai penguasa anggaran. Bagaimana jadinya jika legitimasi desa diambil alih, maka pasti hukum tatanegara kita telah terlampaui, karena asas normatifnya ada di undang-undang nomor 6 tahun 2014 itu sudah jelas”, cetusnya.

Dirinya tegas mengatakan, “Saya berharap DPRD segera mengusut tuntas kasus tersebut, agar publik percaya bahwa DPRD tidak sekedar berani berbicara namun nihil tindakan”, tandasnya. (Ical)