TERNATE – Mengamati maraknya status dan postingan baik di media massa maupun media sosial terkait persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilgub Maluku Utara (Malut) yang sedang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK), membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi angkat bicara.
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin SH MH mengatakan, agar para pihak yang berkepentingan dengan proses PHP di MK tersebut untuk tidak membuat penyataan dan menyebarkan opini yang nantinya dikhawatirkan membingungkan masyarakat.
“Mari sama-sama kita hargai proses yang sedang berlangsung ini. Janganlah membuat klaim, atau opini mendahului apa yang menjadi putusan MK nantinya. Karena itu pasti akan sangat membingungkan masyarakat,” kata Muksin di ruang kerjanya, Kamis (6/9/2018) siang.
Menurutnya, akan lebih baik jika semua pihak dapat menahan diri untuk menunggu hasil dan putusan yang dinantinya dibuat oleh MK. “Kiranya semua pihak dapat menghormati apapun keputusannya nanti baik itu masyarakat, peserta Pilkada maupun penyelenggara,” tuturnya.
Muksin sendiri menghimbau agar masyarakat tetap dapat menjaga persatuan dan kesatuan, tidak terpecah belah serta menjaga perdamaian di Maluku Utara.
“Sesuai jadwal, MK akan membacakan putusannya pada 17 sampai dengan 26 September 2018. Menunggu itu, marilah kita tetap bersabar dan menghormati proses ini,” pungkasnya. (MK)