TERNATE – Menghadapi pemilihan umum (Pemilu) legislatif DPR, DPD dan DPRD (Pileg) serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa bagi Bawaslu kabupaten kota se-Provinsi Malut.
Kegiatan yang melibatkan sekitar 55 peserta baik anggota dan kepala sekretariat Bawaslu 10 kabupaten dan kota, akan dilaksanakan selama dua hari di Dafam Internasional Hotel, Selasa-Rabu (11-12/9/2019).
Kepala Sub Bagian Hukum, Humas dan Hubarla Bawaslu Malut, Irwanto Djurumudi SH, Senin (10/9/18) menyampaikan
Kegiatan ini sendiri untuk persiapan menghadapi Pileg dan Pilpres 2019, juga untuk pembobotan kapasitas dari 30 anggota Bawaslu kabupaten kota.
“Rencananya akan dibuka langsung Anggota Bawaslu RI yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bapak Rahmat Bagja yang sekaligus akan memberikan arahannya bagi anggota Bawaslu Kabupaten Kota yang belum lama ini dilantik,” cetusnya.
Lanjutnya, “Menghadapi Pileg utamanya kita fokus terkait persiapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) nantinya yang bisa saja memunculkan sengketa sehingga harus dipersiapkan,” pungkas pria yang akrab disapa Isto itu. (HI)