Beranda Maluku Utara Kemenpan RB Tetapkan Empat Titik Lokasi Tes CPNSD

Kemenpan RB Tetapkan Empat Titik Lokasi Tes CPNSD

1227
0
Kepala BKD pulau Morotai, Rina Ishak

MOROTAI – Nampaknya tes Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, tes CPNSD di tahun 2018 ini hanya empat lokasi yang diberikan oleh Kemenpan RB.

“Ke empat titik lokasi yang diberikan oleh Kemenpan RB, yakni Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Kabupaten Kepulaun Sula (Kepsul). Dari empat titik lokasi tes kabupaten ini yang akan bertarung, diantaranya Pulau Morotai gabung dengan Halut, Tikep, Provinsi, dan Halbar, gabung dengan Kota Ternate, kemudian Taliabu bergabung dengan Kepsul, sementara untuk Haltim dan Halteng bergabung dengan Halsel,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai, Rina Ishak, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (12/9).

Lanjut dia, “Walapun lokasi tes sudah di tetapkan oleh Kemenpan RB di empat kabupaten kota. Namun, saat ini dirinya telah mengusulkan kembali ke Kemenpan RB, agar titik lokasi yang sudah ditetapkan itu bisa di rubah kebali. Jadi kami berharap dalam pengusulan itu Kemenpan RB bisa menyetujui sehingga lokasi pelaksanaan tes bisa di kembalikan ke daerah masing-masing, seperti di tahun sebelumnya,” harapannya.

Masih kata dia, “Total kuota yang kami dapatkan itu 245, terdiri dari Guru sebanyak 70 orang, Kesehatan 115 orang, dan Teknis 60 orang. Sementara untuk jadwal pemberkasan di mulai pada tanggal 19 September sampai 15 Oktober 2018, kemudian pengumuman berkas para CPNSD di tanggal 16 Oktober, dan pelaksanaan tes 20 Oktober, sementara untuk hasil tes akan di umumkan pada tanggal 30 November 2018,” terang Rina.

Dia menambahkan, “Untuk hasil seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 yang menunakan Sistem Computer Assited Tes (CAT) yang terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Itu nilainya sudah berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni nilai ambang batas (Passing Grade) kelulusan TKD, meliputi materi Tes Kepribadian (TKP) 143, kemudian untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75. Jumlah total angka passing grade 298”, tutupnya. (Ical)