Beranda Hukrim Bareskrim Mabes Polri Supervisi Kasus Korupsi yang di Tangani Polda Malut

Bareskrim Mabes Polri Supervisi Kasus Korupsi yang di Tangani Polda Malut

1732
0

TERNATE – Tim Bareskrim Polri melakukan supervisi penanganan kasus korupsi khususnya yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Supervisi sejumlah kasus khususnya kasus korupsi yang dilakukan tersebut, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri.

“Untuk para penyidik di Ditkrimsus Polda Maluku Utara, diharapkan melakukan penyelidikan dengan transparan, profesional, sehingga penegak hukum ini dipercaya oleh masyarakat”, ungkap ketua tim supervisi Bareskrim Polri, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro dalam press release didampingi Wadir Krimsus AKBP Dedy Kurnia dan Kasubdit Tipikor serta Kasubdit Cyber Crime Polda Malut, di ruang rapat Ditreskrimsus, Sabtu (15/9/2018).

Lanjut Kismanto, kasus-kasus yang ditangani cukup signifikan, seperti kasus reklamasi di kabupaten Sula, kerugian sekitar 6 miliar, dan di daerah Taliabu masalah Dana Desa (DD) ini merupakan etensi dari presiden Joko Widodo.

“Untuk Kasus DD seharusnya membangun pedesaan dan Masyarakat, tetapi dilakukan oknum-oknum melakukan pemotongan tidak sesuai peruntukannya,” tegas Kismanto.

Kismanto juga menambahkan, pihaknya harapkan masyarakat yang ada di Malut, mendukung, terutama media yang ada di Malut, biar oknum-oknum yang berperan itu tidak melebarkan sayap, dan tidak menjadikan korupsi menjadi hal yang biasa.

“Seharusnya oknum-oknum ini harus takut dengan korupsi,” tegasnya. (PM)