MOROTAI – Target Pendapatan Hasil Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2018 ini senilai Rp 43,564,399,703,. Namun, dari hasil laporan realisasi sejumlah instasi terkait yang mengelola PAD sampai di semester II bulan September 2018 itu, total PAD yang didapatkan baru senilai Rp 16,167,129,117,.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, M Umar Ali, saat ditemui media ini di kantornya mengatakan, ”Angka realisasi PAD di bulan September baru Rp 16 miliar lebih. Karena PAD di bulan Oktober ini baru beberapa Dinas dan Badan yang sudah setor ke kas Daerah, yakni BPKAD, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kelahutan dan Perikanan (DKP), Dinas Pariwisata (Dispar) Morotai dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulau Morotai. Sementara untuk sejumlah Dinas lainnya, yaitu Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DKKB), Disperindagkop-UKM, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Kota Pulau Morotai, mereka belum lakukan penyetoran,” ungkap Amat.
Dirinya lantas merincikan target masing-masing instansi yang mengelola PAD di tahun 2018 ini, yakni BPKAD Morotai Rp 26,450,000,000. RSUD Morotai Rp 14,722,399,703. DKKB Morotai Rp 300,000,000. Dishub Morotai Rp 500,000,000. Disperindagkop-UKM Morotai Rp 100,000,000. DKP Morotai Rp1,072,000,000.”
Dari total PAD yang sudah ditargetkan Dinas maupun Badan itu, saat ini mereka baru mencapai Rp 16,167,129,117. Dengan rincian masing Instasi, yakni BPKAD Morotai Rp 6,632,054,946. Kemudian RSUD Morotai Rp 6,829,991,511. DKKB Morotai Rp 20,942,000. Dishub Morotai Rp 138,067,000. Disperindagkop-UKM Morotai Rp 59,600,000. DKP Morotai Rp 1,072,000,000. Dispar Morotai Rp 120,000,000. Dinas PU dan Tata Kota Morotai Rp 300,000,000,” terang Umar.
Walaupun masing-masing Instansi belum mendekati targat. Namun, bagi saya tidak ada masalah, karena di bulan Oktober ini masi ada sejumlah Dinas yang belum lakukan penyetoran.
”Kalau sampai akhir di bulan Desember 2018, kemudian kami mencapai di angkat Rp 25 Miliar, maka itu sudah sangat bagus, walapun kami tidak capai target. Karena di tahun 2017 itu,kami dapatkan PAD hanya di atas Rp 10 Miliar lebih,” ucap Umar.
Dia menambahkan, “Kepada kami tidak mencapai. Karena ada sejumlah Hotel dan Rumah Makan itu, mereka malas melakukan pembayaran pajak, sehingga hal ini lah yang membuat kami tidak capai terget PAD. Olehnya itu, Dirinya berharap agar ke depan itu tidak lagi terjadi seperti ini, sehingga pencapaian tareget PAD itu bisa maksimal,” harapannya.(Ical)