Beranda Maluku Utara Antisipasi Berkas Tak Terbaca, BKN Isyaratkan Unggah Ulang Dokumen Pelamar

Antisipasi Berkas Tak Terbaca, BKN Isyaratkan Unggah Ulang Dokumen Pelamar

1570
0

TIDORE – Untuk memperjelas unggahan fail para pelamar CPNS 2018 di laman SSCN yang terindikasi file corrupt (file rusak-red), Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat bernomor E 26-30/V 143-1/99 tertanggal 8 Oktober 2018 tentang Pemberitahuan Unggah Ulang Dokumen yang ditandatangani Deputi Bidang Informasi Kepegawaian, Iwan Hermantodi ditujukan kepada ketua panitia seleksi CPNS instansi Pusat dan Daerah.

Dalam surat tersebut disampaikan adanya indikasi file corrupt pada dokumen yang diunggah oleh pelamar pada instansi masing-masing. Sehingga BKN menyampaikan agar instansi dapat mengumumkan daftar pelamar yang harus melakukan unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat administrasi masing-masing instansi yang dilamar melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Dijelaskan pula, adapun daftar pelamar masing-masing instansi, sebagaimana tertera dalam lampiran kepada masing-masing administrator instansi beserta tata cara proses unggah ulang dokumen untuk pelamar.

Untuk periode unggah ulang dokumen oleh pelamar, diberikan sesuai dengan setting periode pendaftaran pada masing-masing Instansi Pusat dan Daerah.

Sementara itu, untuk instansi pemerintah kota Tidore Kepulauan telah menginformasikan kepada seluruh pelamar CPNS mengirimkan berkas ulang yang telah diunggah di akun SSCN melalui laman tiga laman email, masing-masing untuk pendidikan di [email protected], untuk kesehatan di [email protected], dan umum di alamat [email protected].

Pengiriman berkas ulang ditutup hingga tanggal 13 Oktober 2018. (SS)