Beranda Maluku Utara Ikut Pohon Durian, Warga Tului bakal Tolak Tapal Batas

Ikut Pohon Durian, Warga Tului bakal Tolak Tapal Batas

983
0
Kepala Desa (Kades) Tului Safrudin Safar

TIDORE KEPULAUAN – Warga masyarakat Tului, kecamatan Oba, kota Tidore Kepulauan, bakal menolak penetapan tapal batas yang direncanakan dilakukan oleh pemerintah kota Tidore bersama pihak Kesultanan dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan kepala desa (Kades) Tului Safrudin Safar kepada media ini di gedung DPRD kota Tidore, Kamis (18/10) kemarin.

Dikatakannya, pihaknya menolak penetapan tapal batas tersebut bilamana pemerintah maupun kesultanan Tidore tetap pada rencana awal, yakni memasang tapal batas dengan berpatokan pada batang pohon durian. Sebab menurutnya, tidaklah adil bila pemerintah dan pihak kesultanan menentukan tapal batas di tempat tersebut karena sangat dekat dengat pemukiman desa Tului.

Terlebih tambah kades, rencana pemetaan tapal batas dengan titik batas pada pohon durian jau hari sudah disampaikan oleh desa Toseho ke desa Tului. Olehnya itu, dirinya beranggapan bahwa pihak kesultanan mengambil keputusan lebih mengikuti usulan dari desa Toseho ketimbang desa Tului.

Tak hanya itu, kades juga tetap bersekukuh menolak Idin dari pihak kesultanan soal penetapan tapal batas bila diambil dari pohon durian tersebut.

“Tentunya untuk desa Tului tidak menerima apa yang disampaikan terkait dengan Idin itu. Itu desa Tului tidak menerima. Alasannya karena keputusan yang diambil itu tidak adil menurut kami. Karena batas yang diambil, di patok atau yang ditentukan titik koordinatnya itu sangat dekat dengat pemukiman desa Tului,” pungkasnya.

Dikatakannya pula, bahwa jauh sebelum kesultanan turun di dua desa itu, kesultanan tidak mengundang dua desa untuk kumpul bersama membicarakan. Olehnya itu dirinya meminta agar bisa menemui Sultan Tidore guna membicarakan terkait Idin yang keluar.

“Kita minta supaya menemui pak Sultan supaya minta klarifikasi apa sehingga keluarnya Idin kesultanan tadi, karena pertemuan kita juga belum,” akunya. (SS)