Beranda Maluku Utara Bupati Taliabu Ingatkan Pemdes Tentang Pentingnya BUMdes

Bupati Taliabu Ingatkan Pemdes Tentang Pentingnya BUMdes

652
0
Bupati Kepulauan Taliabu, Aliong Mus

TALIABU – Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, kembali mengingatkan kepada para pemerintah desa untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) secara baik. Karena merupakan Pilar Kegiatan ekonomi Desa yang berfungsi sebagai lembaga Sosial dan Komersial.

Hal ini diungkapkan ketika mendapat laporan dari kegiatan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna XX serta Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PinDesKel) Tahun 2018 yang dipusatkan di Kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jum’at (19/10/2018).

“BUMdes pada dasarnya merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial. BUMDes sebagai lembaga sosial harus berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan soclsial,” Tandasnya.

Dalam implementasinya, Undang Undang Desa memiliki beberapa tujuan utama, yaitu, pengakuan dan status hukum pada sistem pemerintahan setingkat desa yang beragam di Indonesia, mendorong tradisi dan kebudayaan masyarakat, mendorong partisipasi warga dalam pemerintahan desanya, meningkatkan pelayanan untuk semua orang lewat lebih sanggupnya pemerintahan desa, mendorong pembangunan oleh oleh warganya sendiri.

Menurutnya regulasi yang mendukung UU Desa, yaitu PP No. 60/2014 tentang Dana Desa. Peraturan ini mengatur bahwa desa yang sekarang sudah bisa aktif turut membangun, perlu disokong dengan dana. Artinya, dana desa diadakan dengan dua cita-cita: pemerintah desa lebih bisa sanggup melayani kebutuhan warga, sekaligus warganya lebih aktif berinisiatif.

Dimana sesuai dengan tujuan pendirian sebuah Bumdes pada umumnya, yaitu: Meningkatkan Perekonomian Desa, Meningkatkan Pendapatan asli Desa, Meningkatkan Pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

“Empat tujuan pendirian Bumdes itu sudah seharusnya melekat pada visi-misi sebuah pemerintahan desa. Ke empat tujuan itu seharusnya menjadi sikap dan dedikasi semua kepala desa dan perangkatnya,”kata Bupati.

Bupati menaruh harapan agar dapat menerjemahkan Nawacita butir ketiga sesuai potensi desa masing-masing. Kemajuan ekonomi desa seperti kerap disampaikan pemerintah, sangat besar kontribusinya untuk kemajuan ekonomi daerah. (HH)