Beranda Halmahera Selatan 58 CPNS Halsel Gagal Berkas

58 CPNS Halsel Gagal Berkas

967
0

LABUHA – Sedikitnya 1910 orang yang mendaftakan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), sedikitnya 58 orang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi CPNS.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan (Halsel) Martin Puka Puka, melalui Kabid Pengembangan Disiplin Pegawai dan Informasi Kepegawaian Tufail Husen di ruang kerjanya, Selasa(23/10).

Tufail Husen menjelaskan, 58 orang pendaftar CPNS yang tidak lulus seleksi administrasi tersebut, penyebabnya adalah pendaftar salah masuk atau salah daftar formasi/jurusan saat mendaftar.

“Misalnya, Sarjana Pendidikan Agama Islam, itu daftar formasinya ke Pendidikan Agama Islam, bukan malah ke formasi managemen. Itulah sebabnya mereka tidak lulus seleksi administrasi/berkas CPNS,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, 1852 peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS Halsel, akan mengambil Kartu Tes pada tanggal 25 Oktober nanti di Kantor BKPPD Halsel.

Sementara untuk test, jatuh pada keesokan harinya yakni 26 Oktober 2018 yang akan berlangsung di aula kantor Bupati, “Tanggal 25 ambil kartu tes dan 26 Oktober test CPNS-nya berlangsung di Aula Kantor Bupati, peserta menggunakan pakaian hitam putih,” tutupnya. (Raja)