Beranda Halmahera Barat Kanwil Kemenag Malut Gelar Rapat Koordinasi dan Penentuan, Penetapan Desa Sadar Kerukunan...

Kanwil Kemenag Malut Gelar Rapat Koordinasi dan Penentuan, Penetapan Desa Sadar Kerukunan Beragama

594
0
Kasubag Hukum antara beragama Kanwil Kemenag Malut Ibrahim Abubakar.

JAILOLO – Guna mengembangkan program nasional pengembangan pemulihan Kerukunan antar umat beragama, Kementerian Agama (Kemenangan) provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Bagian Hukum Antara umat Beragama Kanwil Kemenag Malut mengelar rapat koordinasi dan penentuan dan penetapan Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bersama Kemenag Halbar.

Dari hasil rapat tersebut, Kemenag Provinsi Malut menetapkan Desa Braha Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) sebagai Desa Sadar Kerukunan di Halbar. Demikian disampaikan Kasubag Hukum antara beragama Kanwil Kemenag Malut Ibrahim Abubakar, kepada wartawan usai rapat bersama Kemenag Halbar,  Selasa (23/10).

Menurutnya, memang ada sebanyak 3 desa yang diusulkan Kemenag Halbar sebagai desa sadar kerukunan beragama yakni Desa Acango, Desa Soakonora Kecamatan Jailolo dan Desa Braha Kecamatan Jalsel.

“Dan yang kami pilih adalah Desa Braha sebagai daerah pembinaan pengembangan Desa kerukunan Beragama, dengan pertimbangan pertama dari sisi himografis memeliki tiga agama, dan dari sisi etnis memiliki kurang lebih 5 suku,” kata Ibrahim.

Sedangkan dari sisi demografis diharapkan memiliki nilai ekspos atau nilai kampanye yang luas dan Desa Braha yang sangat strategis sesuai dengan yang diharapkan, karena letaknya dijalan poros.

Lanjutnya, Jadi penetapan Braha sebagai Desa Sadar Kerukunan antar beragama ini buka serta-merta ditetapkan, tetapi melalui kajian dan diskusi dengan teman- teman Kemenag Halbar dan FKUB Halbar.

Untuk itu, kami sangat mengharapkan pihak pengelola adanya kerjasama yang baik dengan Pemkab Halbar, sehingga program yang kita canangkan ini bisa berjalan sesuai yang kita harapkan.

“Sebab, program ini pengelolaannya langsung dilakukan oleh Kemenag Halbar dan FKUB Halbar, jadi kerja sama dan kordinasi dengan Pemkab sangat dibutuhkan,” pinta Ibrahim.

Ibrahim juga mengatakan, program yang dicanangkan ini adalah bagian dari upaya membangun kedamaian antar kerukunan beragama yang ada di Halbar, sehingga diharapkan Pemkab bisa mendukung dengan sepenuh hati dengan program ini.

“Karena pengalaman kami di Halut program ini dikelola langsung oleh Bupati dan sekda sebagai ketuanya sehingga program itu berjalan dengan baik,” ucapnya.(UK)