TIDORE KEPULAUAN – Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Komite Perjuangan Rakyat Maluku Utara (KOPRA-MU), Rabu (28/11) melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan anjloknya harga komoditi Kopra yang dialami oleh masyarakat Maluku Utara, lebih khususnya di Kota Tidore Kepulauan.
Dalam aksinya, massa menyebutkan bahwa tercatat sebanyak 45,73% masyarakat Provinsi Maluku Utara yang notabenenya berprofesi di bidang pertanian, yang lebih mengembangkan profesinya sebagai petani Kopra dengan produksinya mencapai 231,619 ton pertahun, hal ini sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015.
Dalam aksinya, massa mendesak agar pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan menyikapi terkait dengan anjloknya harga komoditi Kopra karena diketahui saat ini di Kota Tidore para tengkulak hanya membeli dengan harga Rp.1200-Rp 1400 perkilogramnya terutama di wilayah Oba yang sudah tertentu berpengaruh pada daya beli masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, massa aksi juga meminta agar pemerintah daerah Kota Tidore mengevaluasi kinerja dari perusahaan umum daerah (Perusda) Aman Mandiri, serta membuat peraturan daerah terkait dengan harga Kopra.
Berselang beberapa menit kemudian massa pun diterima oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Sinen, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Walikota, dalam hearing terbuka tersebut massa aksi melalui Taufik Kemal kemudian menyampaikan tuntutan dihadapan Walikota dan Wakil Walikota Tidore serta beberapa pimpinan SKPD teknis serta BUMD Aman Mandiri.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Walikota Capt H Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Sinen kemudian menjawab apa menjadi tuntutan yang disampaikan oleh Komite Perjuangan Rakyat Maluku Utara (KOPRA-MU),” Pemerintah Kota Tidore melalui Perusda Aman Mandiri telah membeli hasil petani Kopra dengan Harga Rp,3.700 – 4000 perkilogram, tidak seperti apa yang di beli oleh para tengkulak dengan kisaran harga sebesar Rp.1.200 – 1.400 perkilogram,” kata Walikota dan Wakil Walikota dihadapan massa aksi.
“Enam bulan sebelumnya, harga pembelian Kopra di Kota Tidore melalui Perusda Rp 4,500- Rp 5000 per kilonya hanya saja terjadi penurunan harga secara Nasional sehingga butuh penyesuaian oleh Perusda namun penyesuaian yang dilakukan tidak merugikan masyarakat dan diketahui paling tertinggi nilai pembeliannya dibandingkan dengan kabupaten kota lainnya di Maluku Utara,” papar Ali Ibrahim.
Pada kesempatan ini juga ditegaskan Walikota dan Wakil Walikota, apa yang menjadi tuntutan masa aksi akan ditindaklanjuti baik masalah perekonomian maupun persoalan pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam tuntutan, guna mewujudkan visi misi Argomarine yang membutuhan dukungan seluruh stakeholder daerah ini. (HMS/SS)