Beranda Halmahera Barat Korban Dugaan Keracunan Makanan, Bertambah

Korban Dugaan Keracunan Makanan, Bertambah

737
0
Salah satu pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit Jailolo

JAILOLO – Korban diduga keracunan makanan yang disediakan Panitia HUT PGRI Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) terus bertambah, data yang dihimpun pada Rabu 28 November 2018 kemarin, tercatat sebanyak 16 orang pasien yang dirawat di RSUD Jailolo.

Namun berdasarkan data yang dihimpun wartawan , sampai pada Kamis (29/11/2018) tadi, pasien mengalami penambahan sebanyak 17 pasien. Dengan demikian pasien, korban diduga keracunan makanan yang ditangani pihak RSUD Jailolo sebanyak 33 orang.

Direktur RSUD Jailolo, Dr. Syaifullah Radjilun, ketika di konfirmasi terkait dengan penambahan jumlah pasien korban keracunan makanan, dirinya mengakui memang mengalami penambahan dari hari kemarin.

“Jadi total pasien korban keracunan yang kami (RSUD) tangani sampai sore ini tercatat sebanyak 33 orang, dan 10 diantaranya menjalani rawat jalan dan sisanya masih dalam perawatan,” jelas Dr. Syaifullah.

Disisi lain Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halbar, Rosfince Kalingit, saat ditemui wartawan mengaku pihaknya dari hasil investigasi terkait masalah keracunan makanan para peserta upacara PGRI Halbar itu, belum bisa menyimpulkan. Pasalnya sampel makanan untuk membuktikan adanya keracunan tidak bisa diambil lagi, karena sudah melewati beberapa hari dan sampel makananpun, sudah tidak ada dilokasi acara.

“Jadi kami belum bisa tahu bahwa yang meracunan saat ini yang di rawat di RSUD Jailolo karena mengkonsumsi makanan atau keracunan kerana apa dan saya tak bisa memberikan kesimpulan,” katanya.

Lanjutnya, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dikbud Halbar, karena acaranya dari Dikbud, bahkan berusaha melakukan pengambilan sampel makanan sisah. Sayangnya makanan sudah juga tak di temukan karena ini sudah melewati 1×24 jam.

“Kami akan sesuai tupoksi melakukan perawatan bahkan juga di-handle oleh Puskesmas, jika ada kasus tersebut dan langkah lain seperti apa, yang bisa dilakukan maka akan dilakukan terlebih dulu. Sehingga jika pasien ada di rumah sakit, tanggung jawab pemerintah untuk dirawat dan jika berada di puskesmas maka Dinkes yang bertanggungjawab merawat,” jelasnya.

Sedangkan Anggota Komisi III DPRD Halbar Mahdin Husen, menegaskan Pemkab Halbar harus bertanggungjawab, dan pihak penyelenggara kegiatan tetap bertanggungjawab soal biaya pengobatan para pasien yang diduga keracunan itu. Karena ini masalah kesehatan.

“Pemda Halbar harus mencari tahu makanan yang dikonsumsi peserta itu dibuat dimana dan jika itu ada kesengajaan panitia kegiatan mencari untung dan kemudian cari makanan yang murah atau bagaimana maka Bupati Halbar harus ambil langkah tegas. Karena ini menyangkut nyawa manusia dan pemerintah harus terbuka jangan menutupi diri, supaya masyarakat bisa tahu siapa yang membuat makanan itu agar bisa berhati-hati, apalagi ini masalah konsumen,” pungkasnya. (Uk)