Beranda Hukrim APM Desak Polda, Tahan dan Periksa Bupati Morotai

APM Desak Polda, Tahan dan Periksa Bupati Morotai

658
0
Aksi demo APM

TERNATE – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Morotai (APM) melakukan aksi demo di depan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Malut, mendesak Polda Malut segera periksa dan tahan Bupati Pulau Morotai, yang diduga terkait kasus pemalsuan tanda tangan anggota DPRD.

Koordinator Lapangan (Korlap) Maruf Majid kepada awak media mengatakan, bupati pulau Morotai Benny Laos diduga terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum yakni, pemalsuan tanda tangan dokumen APBD pulau Morotai tahun 2018

“Pemalsuan tanda tangan, hal itu sebenarnya tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun karena tindakan pemalsuan tanda tangan, merupakan bentuk kejahatan yang bertentangan dengan aturan hukum,” tegasnya, Jumat (07/12).

Maruf menuturkan, yang patut dipertanyakan adalah, jika kasus pemalsuan tanda tangan merupakan bagian dari delik aduan, mengapa pihak Polda terkesan diam.

“Kasus tersebut padahal dilaporkan oleh salah satu anggota dewan terkait,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Wasidik Krimum Polda Malut, Kompol Suryadi, dalam hearing bersama mahasiswa di kantor Ditreskrimum menyatakan, pihak yang menangani kasus tersebut tidak berada di tempat, sehingga aspirasi tuntutan massa aksi, akan disampaikan kepada pihak yang menangani.

“Pihak yang menengani, tidak ada di kantor, tuntutan dari teman-teman akan di sampaikan kepada pihak yang menangani kasus tersebut,” jelasnya di hadapan mahasiswa. (Ogan)