Beranda Maluku Utara KMMB Desak Ketua DPD PDI-P Provinsi Malut Segera PAW Wakil Ketua I

KMMB Desak Ketua DPD PDI-P Provinsi Malut Segera PAW Wakil Ketua I

1744
0
Salah satu orator KMMB, Fadli Djaguna.

MOROTAI – Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB) mendesak kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Maluku Utara (Malut), agar segera melakukan Pergantian Antara Waktu (PAW) terhadap Wakil Ketua I DPRD Morotai, Ricard Samatara.

Desakan KMMB terhadap salah satu pimpinan DPRD Morotai untuk segera di PAW, lantaran Ricard, diduga telah mengeluarkan pernyataan terhadap masyarakat Morotai, yang dianggap penghinaan bagi rakyat.

Kejadian itu terjadi saat masyarakat yang tergabung dalam barisan KMMB menyambangi ruangan wakil ketua I DPRD, Ricard Samatara.

”Tujuannya meminta agar beliau segera hadir dalam hearing KMMB dengan DPRD di ruangan Paripurna, namun politisi PDI-P ini mengatakan bahwa. Saya tidak berurusan dengan lembaga ini dan masyarakat Morotai,” ucap Salah satu orator KMMB, Fadli Djaguna, kepada wartawan di halaman kantor DPRD, Senin (10/12).

Pernyataan wakil ketua I DPRD Morotai ini membuat masyarakat kesal. Sehingga mereka mendesak kepada ketua DPD PDI-P Provinsi Malut agar segera mengambil keputusan melalui rapat DPD.

”Apabila DPD tidak mengambil sikap, maka rakyat Morotai akan membangun mosi tidak percaya terhadap PDI-P di Morotai,” tambahnya.

Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Morotai, Suaib Hi Kamel, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa pernyataan Wakil Ketua I DPRD Morotai Ricard Samatara, itu telah melanggar sumpah jabatan ketika dilantik, “Karena salah satu poin menyebutkan bahwa DPRD melayani masyarakat, dan dirinya bakal memanggil saudara Ricard Samatara untuk memberikan teguran,” singkat ketua. (Ical)