Beranda Maluku Utara 2016 Kasus Narkoba Di Malut Meningkat

2016 Kasus Narkoba Di Malut Meningkat

897
0
Situasi jumpa pers penyampaian rilis dari BNNP Malut

GN-Ternate, Sepanjang  tahun  2016  Badan  Narkotika  Nasional  Provinsi  Maluku Utara, berhasil mengungkap  17  kasus  narkoba dengan  20 orang  tersangka dari berbagai institusi, yakni Pegawai Negeri Sipil, honorer aktif, oknum polisi, mahasiswa dan masyarakat biasa. ungkap Kepala BNNP Ricard M.N  dalam Pres Release di kantor BNNP Malut.

Tersangka Kasus Narkoba yang di tangkap, Badan Narkotika Nasional provinsi Maluku Utara (BNNP) dengan barang bukti jenis Sabu-sabu sebanyak 10 tersangka, Ganja sebanyak 7 tersangka dan ekstasi 1 tersangka.

Barang bukti yang berhasil di sita dan diamankan selama tahun 2016, yakni  barang bukti jenis Sabu-sabu seberat  16.05 gram, ganja seberat 1.420,29  gram dan  5 butir pil ekstasi. Untuk barang bukti lainnya yang  sudah  di serahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara 1 unit mobil, 2 unit motor, 1 unit CCTV dan 19 unit Handphone (HP).

Dari 20 tersangka yang di tangani,  17 tersangka sudah  di serahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati) dan sudah  di  P21, sementara 3 tiga orang  tersangka masih dalam proses penyidikan.

Pemberantasan zat  terlarang   (narkotika) yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Malut (BNNP)pada tahun 2016  mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2015 yang hanya 3 kasus dan 3 orang  tersangka.

Di tahun 2016 BNNP berhasil mencapai target bahkan melebihi target dimana pada tahun 2016, menargetkan 10 kasus namun melebihi menjadi 17 kasus.

Selama 2016 Badan Narkotika Nasional Provinsi Malut juga gencar melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan cara sosialisasi kepada 7.489 orang yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa, instansi pemerintah dan swasta serta 25 kelompok masyarakat yakni, LSM, Majelis ta’lim, remaja masjid, organisasi wanita.

Selain itu 180 relawan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)  baik pelajar, tokoh agama dan tokoh masyarakat siap membantu BNNP untuk P4GN dari unsur pendidikan dan Masyarakat.

Richard menambahkan, “upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan deteksi dini melalui tes Urine, telah di lakukan ke sejumlah 2.481 orang, dengan 953 dilakukan secara mandiri dan 1.528 dilakukan oleh petugas BNNP Malut, maka jumlah keseluruhan yang di tes Urine sebanyak 30 instansi pemerintah, 1 unsur pendidikan serta masyarakat”, jelasnya.

Selain upaya pencegahan, upaya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba juga gencar di lakukan untuk menurunkan angka pengguna narkoba, pada tahun 2016.   67 residen  telah melakukan rawat jalan di klinik BNNP Malut dan melakukan rawat inap 22 residen yg merupakan tahanan  peyalahgunakan narkoba.

Saat ini BNNP juga melayani 38 residen pasca rehabilitasi yang masih dalam kontrol tim medis BNNP Malut, dan juga NNP melaksanakan layanan rehabilitasi 41 residen warga binaan Bapas kelas II Ternate.

“Sejak tahun 2013 sampai 2016 BNNP telah melakukan penandatanganan Nota kesepahaman dengan 17 institusi pendidikan, lembaga  organisasi masyarakat maupun instansi pemerintah dan BUMN”, tutup Richard M.N. (HI)