TALIABU – Kabar gembira datang dari dinas pendidikan dan kebudayaan (dispenbud) Pulau Taliabu (pultab) untuk para guru kontrak yang memiliki ijazah strata satu (S1).
Pasalnya, guru dengan bermodal S1 yang kontraknya bakal berakhir pada bulan Desember ini, bakal dikontrak kembali tanpa tahapan seleksi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubag Kepegawaian Dispenbud Sumitro pada wartawan media ini, di ruang kerjanya, Rabu (12/12).
“Seperti saya sampaikan, bulan Desember ini SK bagi guru kontrak yang berijazah S1 dan SMA bakal berakhir, tetapi bagi guru yang berijazah S1 akan kami kontrak kembali tanpa tahapan seleksi,” ungkap Sumitro.
Ia menjelaskan, Dispenbud Pultab bakal berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk memasukan kembali nama-nama guru kontrak yang masih aktif agar namanya kembali SK kan dalam kontrak lanjutan.
“Nanti kami bakal berkooordinasi dengan Kepsek SMP mapun SD di Taliabu supaya kasih masuk nama-nama guru kontrak yang masih aktif mengajar, agar namanya kembali kami SK-kan untuk kontrak lanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, masih menurut Simitro, bagi guru kontrak yang berijazah SMA, bakal melakukan tahapan seleksi kembali.
“Kalau untuk guru yang ijazah sma, itu harus melakukan tahapan seleksi agar dapat kami lanjutkan kontrak pada tahun 2019 bulan mendatang,” tandasnya. (HH)