Beranda Hukrim Warga Binaan Di Lapas klas IIA Ternate Melakukan Perekaman e-KTP

Warga Binaan Di Lapas klas IIA Ternate Melakukan Perekaman e-KTP

665
0

TERNATE – Sebanyak 175 Orang Narapidana (Napi) di Lapas Klas IIA Ternate yang tidak mempunyai  Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), langsung melakukan perekaman di Ruang Aula lapas Jumat (04/01).

Sesuai Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan 27 Desember 2018 Nomor PAS.UM.01.01=137 Hal : Pelayanan Jemput Bola Perekaman e-KTP Bagi Narapidana dan Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumah Tahanan (Rutan) Dan Cabang Rutan.

Kalapas Klas IIA Ternate Muji Widodo kepada Wartawan mengatakan. Pihaknya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kota Ternate untuk kolaborasi tentang pelaksanaan jemput bola perekaman e-KTP bagi Narapidana yang diterima oleh Sek Disdukcapil dengan hasil disepakati bersama bahwa perekaman dilaksanakan pada hari Jumat 4 Januari 2019.

“Hari ini 4 orang dari Disdukcapil Kota Ternate datang ke lapas untuk lakukan perekaman e-KTP bagi narapidana,” kata Muji .

“E-KTP, yang rusak, hilang langsung diproses untuk mendapatkan yang baru, sejumlah narapidana yang langsung menerima e-KTP, kelihatan bahagia sekali karena tidak terbayangkan sebelumnya bahwa akan mendapat dengan secepat itu,” akunya.

Pada kesempatan yang sama, Muji, mengucapkan terima kasih kepada Ibu Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang telah berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk perekaman e-KTP bagi narapidana, tahanan di Lapas, Rutan maupun cabang Rutan, sehingga kendala selama ini langsung mendapatkan solusinya. (Ogan)