Beranda Maluku Utara Ternate masuk dalam daftar 20 Daerah yang memperoleh Dana 40-70 Miliar dari...

Ternate masuk dalam daftar 20 Daerah yang memperoleh Dana 40-70 Miliar dari Pempus

680
0
Wali Kota Ternate, DR.H Burhan Abdurahman SH,MM. saat memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota Ternate, Senin (07/01).

TERNATE – Awal tahun yang baik bagi pemerintah Kota Ternate, bagaimana tidak, mengawali tahun ini pemkot akan menerima bantuan dana dari pemerintah pusat (Pempus) sebesar 40 M, hal ini di sampaikan wali kota Ternate, saat memimpin apel gabungan, di kantor wali kota Ternate, kelurahan Muhajirin, Ternate Tengah.

Katanya, bahwa Ternate masuk 20 daerah yang mendapatkan dana intensif dari 40-70 M, dari seluruh daerah yang ada di Indonesia. “Tahun ini 2019 pemerintah kota dapat dana intensif daerah itu 40 miliar, tahun lalu kita hanya dapat 16 miliar diseluruh daerah kabupaten kota, yang dapat 46-70 milyar itu hanya 20 daerah, sisanya di bawah 40 miliar,” ujar wali kota Hi Burhan Abdurahman.

Menurutnya, yang menjadikan suatu daerah mendapat dana intensif diatas 40 M itu arena ada beberapa syarat yang harus di penuhi, diantaranya yang menjadikan suatu daerah mendapat dana intensif diatas 40 M itu disebabkan kinerja pemerintahan.

Pertama laporan APBD harus tepat waktu, yang kedua Pemeriksaan BPK yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP), yang ketiga pengadaan barang dan jasa sudah pakai WTP.

“Jika ketiganya sudah terpenuhi itu belum menjadi patokan daerah tersebut mendapat Dana 40M, yang membuat daerah mendapatkan dana 40-70 itu karena kinerja-kinerja baik pendidikan, kesehatan, maupun perekonomian,”  tambah wali kota dua periode itu, selain itu katanya yang menjadi patokan juga adalah perputaran ekonomi daerah tinggi, angka kemiskinan rendah, angka pengangguran rendah, kemudian memperoleh penghargaan  dalam pelayanan-pelayanan.

“Hal inilah yang harus dipertahankan jadi alhamdulilah tahun ini Ternate mendapat 40 miliar, karena kita berada di antara 20 daerah itu hal ini juga karena kinerja dan kesuksesan ASN yang melaksankan tugas-tugas dan kewajibanya dengan baik,” pungkasnya. (HT)