TERNATE – Pangkalan TNI-AL (Lanal) Ternate, mengamankan 14 karung, minuman keras (Miras) jenis captikus kurang lebih 810 kantong plastik yang diselundupkan menggunakan speedboat dari kabupaten Halmahera Barat (Halbar) ke kota Ternate berhasil diamankan pukul 05:10 WIT, Senin (12/01).
Informasi yang dihimpun media ini, anggota Lanal Ternate Koptu M. Jafar (48), menyamar sebagai masyarakat di pelabuhan Dufa-Dufa, sekira tujuh meter speedboat sandar di dermaga, datang empat orang pemuda yang diduga sebagai kurir, yang mau mengambil titipan di speedboat tersebut, setelah diturunkan, anggota mencoba mendekat, tiga pemuda putuskan untuk kabur, dan satu pemuda dengan inisial JS (30) mencoba untuk bernegosiasi.
Setelah mau diamankan, pelaku mencoba berikan sejumlah uang, tetapi anggota menolak, dan sempat terjadi perlawanan antara anggota dengan pelaku.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ternate Kolonel Laut (P) Whisnu Kusardianto kepada wartawan mengatakan, dalam penyelundupan Miras dari kabupaten Halbar ke kota Ternate sifatnya titipan.
“Mendengar informasi tersebut ada penyelundupan miras, anggota saya menyamar sebagai masyarakat, untuk ke pelabuhan speedboat, setelah speedboat yang membawa miras yang sampai di pelabuhan, mirasnya diturunkan datang empat pemuda menggunalan sepeda motor, yang diduga sebagai kurir yang mau mengambil titipan tersebut,” ungkap Whisnu.
Whisnu menuturkan, “Saat melakukan penurunan muatan dari speedboat, anggota kami mencoba mendekat, empat kurir tiga di antaranya memutuskan untuk lari, satu orang (JS) memutuskan untuk diam dan melakukan negosiasi.
“JS mencoba untuk memberikan uang kepada anggota saya, sebesar Rp. 500.000 untuk memuluskan rencana, tetapi ditolak, dan sempat ribut,” kata Whisnu.
Lanjut Whisnu, “Pada akhirnya anggota kami berhasil meringkus JS, setelah didalami empat orang tersebut, termasuk JS adalah berasal dari kabupaten Halbar”.
Masih kata Whisnu, “Rencana Miras tersebut bakal dijual di kota Ternate, dan pulau-pulau terdekat dari kota Ternate,” tuturnya.
Whisnu menambahkan, “barang bukti (BB) sudah kami amankan bersama satu kurir, setelah penyelidikan awal selesai, kami langsung berikan kepala pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (Ogan)