Beranda Maluku Utara Ansar Tibu Dilantik jadi Kadinsos Morotai

Ansar Tibu Dilantik jadi Kadinsos Morotai

743
0
Suasana pelantikan.

MOROTAI – Jabatan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulau Morotai, berganti . Jumat (25/01) bertempat di ruang aula kantor bupati telah berlangsung pelantikan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad M Kharie.

Ansar Tibu, diangkat sebagai Kadinsos Morotai, menggantikan Basri Hamaya. Pelantikan pejabat eselon II ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati nomor: 821.22/03/KEP-PM/1/2019. Tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkup Pemkab Pulau Morotai.

Langkah pengambilan keputusan pelantikan yang dilakukan oleh Sekda Pulau Morotai, Muhammad M Kharie, berdasarkan peraturan Bupati Pulau Morotai nomor 1 Tahun 2019 tentang, pendelegasian sebagian kewenangan bupati kepada sekretaris daerah, tentang penandatanganan surat keputusan mutasi Aparatur Sipil Negara.

“Maka selaku Sekretaris Daerah Pulau Morotai atas nama Bupati Pulau Morotai dengan secara resmi, saya melantik saudara, dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, yang baru dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai,” cetus sekda saat pelantikan.

Bupati Pulau Morotai Benny Laos dalam sambutannya yang menyampaikan oleh Sekda Muhammad M Kharie mengatakan bahwa, ”Organisasi itu dinamis, sebagian menginginkan perubahan. Sementara yang lain ingin menikmati perubahan tanpa mau diajak berubah. Sehingga lingkungan organisasi terasa pincang, karena perdebatan tak kasat mata ini bagi yang tak ingin berubah, biasanya memandang, bahwa budaya birokrasi yang dipraktekkan sehari-hari adalah sesuatu yang mutlak. Meski kadang budaya itu menjurus pada pelemahan kelembagaan pemerintah. Sebut saja, konservatisme birokrasi yang menganggap anggaran ATK dan perjalanan dinas adalah hal wajib yang pelu mendapat perhatian serius bagi mereka, bahwa banyaknya kunjungan ke suatu instansi pusat maupun instansi internal, atau yang biasa kita sebut perjalanan dinas, dapat menunjang performa birokrasi. Begitu juga dengan alat tulis kantor yang komplit, dapat membantu kerja-kerja administratif. Mereka sering kali abaikan bahwa penganggaran perjalanan dinas yang berlebihan, membuka celah penyalahgunaan anggaran,”ucapnya.

Lanjutnya, “Begitu juga dengan penganggaran ATK yang tak jelas peruntukannya. Saya kira, kita yang hadir di sini telah menyadari semua itu. Namun tidak menutup kemungkinan, bapak, ibu yang hadir saat ini, atau yang berada di luar sana, juga masih merasa bahwa pemerintahan daerah kabupaten Pulau Morotai, dibawa kepemimpinan kami, menganut paham yang salah. Sehingga masih terjadi resistensi di sana-sini,” cetusnya.

Lebih jauh dijelaskan, ”Reformasi birokrasi di Morotai berusaha menyasar ke aktor-aktor resisten dalam implementasi kebijakan publik. Termasuk yang saya sebutkan dalam pengantar sambutan ini bahwa kita sedang mengupayakan birokrasi yang mau diajak moving toward, yaitu birokrat yang mau bergerak melakukan lompatan ke depan. Mereka bisa memahami bahwa di era moderen yang ditunjang dengan teknologi informasi ini, perjalanan dinas bisa berganti dengan komunikasi langsung, yakni rapat-rapat bisa dengan video conference, pengiriman dokumen bisa menggunakan layanan internet dan lain-lain. Sehingga semua itu jauh lebih cepat dan biayanya juga lebih murah,” terangnya.

Menurutnya, ”Memang untuk hal-hal tertentu membutuhkan kehadiran secara langsung. Namun lambat lain, revolusi industri 4,0 akan menjawab semua itu. Oleh sebab itu kami meminta, jika terdapat sesuatu yang dirasa janggal dari kebijakan pemerintah daerah, dapat dikomunikasikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ada standar norma yang mengatur komunikasi bawahan ke atasan, yaitu dengan telahan staf atau jika dirasa perlu silahkan menghadap dan dikomunikasikan face to face, dan sebaliknya bisa saja dengan memo atau nota dinas dari atasan ke bawahan. Karena komunikasi adalah salah satu faktor penting dalam menjalankan roda pemerintahan,” pintanya.

Masih kata Sekda, ”Surat keputusan yang kami keluarkan dan dibacakan hari adalah salah satu bentuk komunikasi dari pimpinan terhadap pejabat pembantunya, bahwa ada sesuatu persoalan internal yang perlu dibereskan lewat surat keputusan ini. Kami diberi mandat oleh undang-undang untuk mengawal proses reformasi birokrasi, meski kami perlu mengakui bahwa proses ini tak selamanya sesuai harapan dari hukum positif. Namun kami memiliki tafsir yang berorientasi pada hasil, dan kami tidak sedang berupaya melawan hukum. Kami hanya mencari cara agak kepentingan negara dan masyarakat bisa terlaksana di atas kepentingan pribadi dan golongan,” tandasnya. (Ical)