TIDORE – Menjelang pelaksanaan pemungutan suara pemilihan umum pada 17 April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diberikan tanggung jawab melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk memberikan pembekalan bagi para saksi partai politik (parpol) peserta pemilu.
Terkait dengan hal itu, para anggota Panwascam diingatkan untuk mempersiapkan diri dengan terus mengasah kemampuan dan pengetahuan akan kepemiluan terutama terkait tugas-tugas para saksi di TPS sebagai upaya untuk memboboti para saksi tersebut.
“Penting bagi saksi parpol untuk diberikan pemahaman mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara. Termasuk apa saja yang menjadi tugasnya di TPS nanti,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) saat memberikan materi dalam kegiatan Rapat Koodinasi Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bagi Panwascam se-Kota Tidore Kepulauan di Aula Seroja, Tidore, Selasa (29/01/19).
Irwan juga mengatakan, jajaran Bawaslu baik dari pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota akan turut mempersiapkan pembekalan ini. Yakni dengan memberikan Bimtek untuk lebih memboboti Panwascam dalam menghadapi tugas tersebut.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab yang harus diemban. Memang sedikit menguras energi karena dilaksanakan pada saat yang sama harus mengawasi berbagai tahapan seperti kampanye dan menjelang pemungutan. Namun pembekalan saksi ini termasuk hal urgent yang harus kita laksanakan,” katanya.