JAILOLO – Guna mengantisipasi kerawanan Pemilu di tahun 2019, khususnya di wilayah Kabupaten Halmahera Barat (Badan Pengawasan Pemilu Kabupeten Halmahera Barat (Bawaslu Halbar) mengelar Forum Warga Makugawene, di kafe Kopi Bhorakah Desa Soakonora Kecamatan Jailolo, pada Selasa (12/02/2019) malam.
Kegiatan yang mengangkat Tema ‘Menakari Pelanggaran Pemilu tahun 2019’, dihadiri oleh sejumlah OKP, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para jurnalis liputan (Biro) Halbar.
Kordiv Pengawasan hubungan antara Lembaga (PHL) Bawaslu Halbar, Muhammadun H Adam dalam sambutannya, sekaligus membuka FWM, mengatakan, tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan pada hari untuk mengukur potensi kerawanan Pemilu tahun 2019 ini.
“Sebab, keamanan Pemilu bukan tanggung jawab pihak penyelenggara pemilu, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Adun sapaan akrab Kordiv PHL, juga mengakui, berdasarkan pada indeks Kerawanan Pemilu (IPK) Maluku Utara, Halbar masuk pada urutan ke 4 dari total 10 kabupeten, kota se Malut.
“Olehnya itu, untuk mengantisipasi kerawanan Pemilu tahun 2019 di Halbar, dibutuhkan pendapatan dan masukkan dari teman-teman yang hadir ini, melalui diskusi nantinya,” kata Adun.
“Karena pada pemilu ditahun 2019 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pelaksanaan Pilpres dan Pileg digabungkan dalam satu waktu, maka tingkat kerawanan pemilu dimungkinkan bisa meningkatkan dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Adun.
Senada juga disampaikan Kordiv Hukum pencegahan dan Penindakan (HPP) Halbar, Aknosius Datang, berdasarkan pada data kerawanan pemilu di tahun sebelumnya khususnya di seluruh Kecamatan se Halbar banyak terjadi pelanggaran Pemilu.
“Dan Kecamatan Loloda yang paling rawan, ini apakah karena faktor jarak atau geografisnya dan kurang transportasi sehingga banyak terjadi pelanggaran di wilayah tersebut,” ucap Ongki sapaan akrab Kordiv HPP Bawaslu Halbar.
Ongki juga menambahkan, pada Pilkada tahun 2018, banyak pelanggaran pemilu yang dilaporkan atau yang menjadi temuan kami (Bawaslu), dan satu kasus yang melibatkan ASN yang ditindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada KASN untuk ditindaklanjuti, tapi belum juga ditindaklanjuti.
“Jadi kami (Bawaslu) sangat berharap kepada masyarakat bila menemukan adanya pelanggaran Pemilu agar melakukan pencegahan atau melaporkan kepada pihak Bawaslu atau Panwascam terdekat. Karena sejauh ini belum ada laporan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi seputar potensi kerawanan Pemilu di tahun 2019 dengan pemateri Kordiv PHL dan Kordiv HPP Bawaslu Halbar.(UK)