MOROTAI – Perusahan Daerah Ari Minum (PDAM) Pulau Morotai, kembali memutuskan jaringan air bersih sebanyak 224 rumah yang tersebar di dua kecamatan, yakni kecamatan Morotai Selatan (Morsel) dan kecamatan Morotai Utara (Morut).
Pemutusan jaringan air bersih yang dilakukan oleh PDAM itu lantaran para pelanggang tidak mau membayar rekening air.
”Sebelum lakukan pemutusan. Kami sudah memberitahukan secara lisan kepada pelanggang agar segera ke kantor. Namun, para pelanggang tidak mau datang, sehingga kami lansung memutuskan,” ungkap Dirut PDAM Morotai, Syakir Sandri, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Selasa (19/2).
Dengan adanya masalah tersebut. Maka pihaknya merencanakan bakal membuat rusat secara tertulis yang ditujukan kepada para kepala desa (Kades) yang berada di dua kecamatan, agar para Kades bisa mengumumkan melalui masjid terhadap warganya yang belum membayar rekening air. ”Seperti yang dilakukan Kades Morodadi,” jelasnya.
Dijelaskan juga, ”Total tunggakan berdasarkan rekening air yang belum dibayar oleh para pelanggang di kecamatan Morsel dan Morut, terhitung mulai dari tahun 2013-2018 senilai Rp 2 miliar lebih,” tandasnya.(Ical)