Beranda Maluku Utara MUI Morotai Keluarkan Surat Fatwa dan Imbauan Kepada Masyarakat

MUI Morotai Keluarkan Surat Fatwa dan Imbauan Kepada Masyarakat

796
0

MOROTAI – Setelah melakukan aksi protes yang dilakukan oleh ribuan masyarakat Morotai yang tergabung dalam barisan Front Umat Islam Morotai Bersatu (FUIMB), pada Senin (25/2). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pulau Morotai, kembali mengeluarkan surat imbauan dan surat fatwa kepada masyarakat Morotai.

Surat imbauan yang dikeluarkan oleh MUI Pulau Morotai itu berdasarkan nomor: 06/MUI/PM/2019. Tentang penciptaan situasi keamanan dan stabilitas di kabupaten Pulau Morotai. Sementara untuk surat fatwa nomor: 05 tahun 2019, tentang fatwa menjaga keamanan dan stabilitas daerah Pulau Morotai.

Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, saat memimpin acara konferensi pers, Selasa (26/2) dikediaman pribadi menyampaikan, ”Fatwa dan imbauan yang dikeluarkan MUI tersebut dalam bentuk klarifikasi permasalahan yang dilaksanakan oleh oknum YBSN. Tentunya sudah diketahui bersama, keributan yang ada di Pulau Morotai itu domainnya selalu bermain politik, dan faktor kebencian yang selalu mengarah kepada pemerintahan. oleh sebab itu, marilah kita semua sama-sama dewasa dan menjaga daerah ini dengan tidak ada lagi kericuhan maupun aksi-aksi lainnya,” harap Bupati.

Menurutnya, selama ini kerukunan umat beragama tampaknya terlihat aman-aman saja, nyatanya, kegiatan keagamaan yang dillakukan sejauh ini berimbang baik itu umat Islam dan Kristen. Salah satunya rumah ibadah yang telah dibangun semuanya dibangun rata, umroh, haji untuk umat Muslim selalu didepankan. Jadi ayo marilah kita sama-sama membangun untuk daerah ini, jangan ada lagi ada aksi-aksi, kami sebagai pemerintah sudah menjelaskan kalau kegiatan itu tidak diketahui kalau ada unsur-unsur keagamaan di dalamnya,” ungkap Bupati.

Bupati juga berharap kedepan tidak ada lagi permasalahan seperti yang dilaksanakan oleh YBSN itu. Pasca kegiatan tersebut, tentunya dipertegas lagi, agar tidak mudah masuknya yayasan-yayasan seperti itu.

”Semua kegiatan harus dikontrol sehingga tidak ada muncul apa yang tidak kita inginkan,” tegas Bupati.

Terpisah, Ketua MUI Pulau Morotai, H. Arsyad Haya menjelaskan, ”Himbauan yang yang keluar dari MUI Morotai yang di sampaikan kepada seluruh masyarakat Morotai itu ada sejumlah poin, diantaranya Kegiatan karnaval merah putih sebagai rangkaian dari sosialisasi narkoba dan seks bebas yang melibatkan siswa dilaksanakan oleh YBSN di pantai Army Dock pada tanggal 21 Februari 2019. Itu tidak bekerjasama dan tidak difasilitasi oleh Pemkab Pulau Morotai. Kemudian pelaksanaan karnaval merah putih dan rangkaian dari sosiasasi narkoba dan seks bebas di fasilitasi oleh TNI AU dan TNI AL Pulau morotai, dan itu adalah murni sebagai kegiatan sosial,” terang Ketua.

Lanjut dia, ”Bupati Pulau Morotai Benny Laos, sangat serius dan telah proaktif untuk memperkuat kemajuan dan memperbesar umat Islam melalui program pembinaan Umroh, Haji serta pembangunan sarana rumuh ibadah dan pelaksanaan peringatan Hari Besar Islam (HBI) dengan mendatangkan Dai nasional berkualitas untuk kepentingan umat Islam,” jelas Ketua MUI.

Ia juga mengatakan, “Sementara untuk program pro umat, Bupati Benny Lao, juga melaksanakan kegiatan dalam rangka menjaga toleransi antara umat beragama melalui Jalan Tani, kemudian bantuan kapal dan sarana nelayan, bantuan bibit dan untuk petani, pembangunan dapur sehat, rumah tidak layak huni, kesehatan gratis, sekolah gratis sampai kuliah, kesehatan gratis dan rujukan, pelayanan ambulans gratis, tenaga sampah tiap desa, pelayanan KTP cepat, pemasangan meteran listrik dan air gratis, pembangunan koperasi dan BUMDes, bantuan bagi para nelayan, bantuan lansia (kartu Morotai sejahtera), janda, disibilitas, anak yatim, santunan kematian dan melahirkan, menyediakan fasilitasi roda dua bagi para imam/pendeta, insentif para imam/pendeta, bingkisan sembako Idul Fitri dan Natal, transpotasi murah, transportasi gratis darat laut untuk hari raya keagamaan,” ucap Ketua.

Untuk membuktikan bahwa Pemkab Pulau Morotai tidak memfasilitasi kegiatan karnaval merah putih, maka kegiatan di pantai Army Dock telah dilaporkan kepada pihak berwajib sejak tanggal 23 Februari 2019, melalui surat pelaporan nomor: 01/130.3/II/2019. Tentang pelaporan polisi.

Diketahui bahwa, dalam acara Konferensi pers itu dihadiri oleh, Dansat Brimob Polda Malut, Danlanud Morotai, Kapolres Morotai, Kepala Kemenag Morotai, Asisten II, Kepala Kesbangpol, Sekretaris MUI, dan sejumlah tokoh agama. (Ical)