Beranda Hukrim Polsek Selatan Mediasi Mahasiswa dengan Pihak Kampus

Polsek Selatan Mediasi Mahasiswa dengan Pihak Kampus

601
0
Suasana mediasi di Polsek Selatan.

Kapolsek : “Kalau ijin saya belum tahu, karena ini tahap mediasi”.

TERNATE – Tak kunjung memberikan ijazah kepada mahasiswanya yang diwisuda pada Desember tahun 2017 silam, Senin pagi hingga sore, puluhan alumni dan mahasiswa Akademik Maritim Ternate, kembali mendatangi markas Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan untuk meminta kepolisian, memediasi antara mereka (Mahasiswa) dengan pihak kampus untuk mengembalikan seluruh biaya administrasi yang telah mereka bayarkan.

Arif Ali, salah satu alumni mengatakan dirinya selalu mendapatkan janji dari pihak kampus untuk diberikan ijazah, namun hingga saat ini dirinya tak kunjung diberikan ijazah.

Arif  juga membeberkan bahwa kampus tempat dirinya berkuliah belum terdaftar di Kemenristekdikti.

“Saya meminta untuk pihak kampus untuk mengembalikan seluruh biaya administrasi yang telah saya dan teman-teman bayarkan, bagimana kami mau menerima ijazah kalau kampus saja tidak terdaftar di Kemenristekdikti,” ungkap Arif.

Selain itu juga hal yang sama disampaikan oleh orang tua mahasiswa kepada pihak kampus, agar mengembalikan uang yang telah diberikan yang berkisar puluhan juta rupiah. Sementara orang tua mahasiswa lainnya, meminta kepada pihak kampus untuk memberikan ijazah anaknya dan sertifikat yang telah dibayar lunas.

Haji Amin Tukuboya, salah satu orang tua mahasiswa mengaku, anaknya mengambil satu sertifikat, dan diminta lagi untuk mengambil tiga sertifikat.

“Dari tiga sertifikat diminta Rp.15.500.000, dengan biaya transportasi secara keseluruhan totalnya Rp.19.000.000 tetapi sampai saat ini sertifikat tidak ada sampai saat ini,” sesalnya.

Amin menuturkan, dirinya bersama kuasa hukumnya telah melakukan perjanjian tertulis dengan pihak kampus, dan ditandatangani di atas materai 6000 atas nama Nurmaya Sari M.Tahir, dan berjanji mengembalikan uang tersebut.

“Tetapi sampai saat ini uang tersebut belum dikembalikan,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Ternate Selatan AKP Catur Erwin Setiawan, kepada wartawan mengatakan ada orang tua yang mau mengembalikan uang tersebut dan terdapat beberapa orang yang ingin, ijasahnya tetap di berikan.

“Jadi kami sudah mediasi, dan meraka dari pihak kampus setuju, dan orang tua juga setuju,” akunya.

Untuk ijin kampus dari Kemenristekdikti, Catur mengaku, belum mengetahui karena belum memeriksa pihak kampus, karena saat ini masih dalam tahap mediasi.

“Kalau ijin saya belum tahu, karena ini tahap mediasi” katanya. (Ogan)