Beranda Hukrim Empat Kasus Narkoba Diungkap Tim Satuan Narkoba Polres Ternate sepanjang Januari-Maret

Empat Kasus Narkoba Diungkap Tim Satuan Narkoba Polres Ternate sepanjang Januari-Maret

1100
0
Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda (Tengah) saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba sepanjang bulan Januari hingga Maret di Mapolres Ternate (12/03/2019).

TERNATE – Kepolisian Resort (Polres) Ternate, selasa 12/03/19 menggelar konferensi pers pengungkapan 4 kasus narkoba di wilayah hukum Kota Ternate, yang di amankan sepanjang Januari hingga Maret 2019.

“Polres Ternate telah melakukan penanganan 4 kasus narkoba periode Januari hingga Maret tahun 2019 di Kota Ternate,” kata Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda didampingi Kasat Narkoba, AKP Herry Suhendra dan Kasubag Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin di ruang Polres Ternate, Selasa (12/3).

Azhari menuturkan, 4 kasus yang ditangani Polres Ternate, 3 diantaranya merupakan kasus narkoba jenis sabu, sedangkan 1 kasus lainnya adalah penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Dari 4 kasus ini tersangkanya ada 5 orang, dimana dari 3 kasus ini sudah berada pada tahap satu dan 1 kasus dalam proses penyelidikan,” cetusnya.

Azhari menambahkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) ganja sebanyak 28 sachet ukuran sedang dengan berat 25,3 gram 1 sachet ukuran besar 10,4 gram dengan jumlah total 35,7 gram dan masih berada di Labfor Makasar.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk 4 kasus berbeda-beda, di Ternate Tengah 1 kasus, Ternate Utara 1 kasus dan Ternate Selatan 2 kasus,” jelas Kapolres.

Untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku, yakni pasal 112 dengan hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun, pasal 114 hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan pasal 127 hukuman penjara 4 tahun paling lama 12 tahun. (Ogan/HI)