Beranda Halmahera Utara Form C1 5 TPS Milik Desa Dama Hilang, Ini Tanggapan Ketua KPUD...

Form C1 5 TPS Milik Desa Dama Hilang, Ini Tanggapan Ketua KPUD Halut

766
0
Suasana pleno KPUD Halmahera Utara.

TOBELO – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Utara, merasa berang. Pasalnya, dirinya baru mengetahui, Form C1 di 5 TPS desa Dama kecamatan Loloda Kepulauan telah hilang.
“Saya sudah ingatkan berulang kali kepada PPK, untuk mencoba menjaga integritas diri sebagai penyelenggara pemilu”, sesal ketua KPUD, Mukhlis Kharie dini hari tadi, Selasa (07/05).

Bahkan, di hadapan para saksi partai politik, Mukhlis Kharie secara tegas, meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), untuk segera menindaklanjuti hasil temuan ini. “Saya meminta kepada Panwaslu, untuk segera diproses hasil temuan yang ada,”  tegas ketua KPUD diiringi tepuk tangan saksi partai politik.

Lamnjut menurut dia, dari temuan yang ada dan laporan ke Panwaslu, dirinya ingin membuat efek jera bagi para penyelenggara tingkat bawah. “Saya tegaskan, saya ingin membuat efek jera bagi para penyelenggara tingkat bawah yang coba bermain-main”, tutur dia dengan raut wajah yang terlihat emosi.

Sekedar diketahui, sengaja bermain-main dengan hasil pemilu 2019 oleh pihak penyelenggara, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), juga dialami oleh kecamata Kao Barat. Tak tanggung-tanggung, ketua KPUD Halut ini bahkan menyebutkan, mereka (PPK Kao Barat) kini memasuki masa proses, setelah dilaporkan ke Panwaslu.

“Saya tidak main-main dengan masalah yang dibuat penyelenggara. Masalah administrasi, mungkin akan kita selesaikan secara bersama dalam pleno. Lain halnya menyangkut masalah pidana, itu cerita lain. Saya contohkan PPK Kao Barat, sudah dilaporkan dan tengah diproses,” ungkap dia.

Menurut Mukhlis Kharie, dirinya menginginkan, setiap penyelenggara dapat menciptakan Pemilu yang bersih. (Enold)