Beranda Maluku Utara Kaban: Pembayaran Gaji 14 Menunggu Permintaan dari SKPD 

Kaban: Pembayaran Gaji 14 Menunggu Permintaan dari SKPD 

1134
0
Kepala BPKAD Morotai, M. Umar Ali.

MOROTAI – Nampaknya para Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang ada di lingkup Pemkab Pulau Morotai, kembali mendapatkan angin segar. Pasalnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, sudah siap melakukan pembayaran gaji ke 14.

“Memang sesuai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu pembayaran gaji ke 14 mulai di tanggal 24 Mei ini, tetapi itu semua dikembalikan ke daerah. Kalau daerah sudah siap maka tinggal menunggu permintaan dari masing-masing SKPD. Jadi kalau hari ini sudah ada permintaan dari dinas atau badan, maka kami siap mencairkan gaji 14 tersebut,” ungkap Kepala BPKAD Morotai, M. Umar Ali, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon, Kamis (16/5).

Dijelaskan, ”Pembayaran gaji ke 14 ini disesuaikan dengan golongannya masing-masing, mulai dari golongan I hingga golongan IV. Dengan total anggaran senilai Rp 7 miliar lebih, sebanyak 2.014 orang yang terdaftar,” terangnya.

Lanjut dia, ”Untuk gaji ke 13 akan dilakukan pembayaran pada akhir bulan Juni atau awal bulan Juli, karena kami sesuai dengan aturan main, dan gaji 13 ini diperuntukkan untuk anak sekolah. Namun, saat ini kami juga sudah siap. Jadi semuanya tergantung dari pemda, kalau pemda perintahkan segera dilakukan pembayaran, maka kami langsung lakukan pembayaran,” timpalnya.

Disentil, apakah para honorer juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini, Dirinya mengatakan bahwa, ”Untuk tenaga honorer (PTT) kami anggarkan sesuai dengan DPA,” tandasnya.(Ical)