Beranda Halmahera Utara Tahanan yang Kabur dari Lapas, Dihadiahi Timah Panas Di Kedua Kakinya

Tahanan yang Kabur dari Lapas, Dihadiahi Timah Panas Di Kedua Kakinya

971
0

TERNATE – Tahanan kasus pencurian atas nama Oktovianus Djoba (24) yang merusak plafon kamar dan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo pada Selasa (21/05/2019) akhirnya ditangkap.

Penangkapan tahanan tersebut dipimpin oleh Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Tobelo bersama 10 orang pegawai Lapas Kelas IIB Tobelo, lima orang anggota Polres Halmahera Utara (Halut) dan dibantu tiga orang warga setempat, Jumat (24/5/19).

Oktovianus diamankan saat sedang tidur di rumah kebun, dengan memegang sebilah parang. Saat tim gabungan berhasil menangkapnya, Oktovianus mencoba melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Akibatnya, ia dihadiahi timah panas di kedua kakinya.

Kepala Devisi Kemasyarakatan (Kadiv Pas) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Malut), Muji Raharjo kepada wartawan membenarkan bahwa tahanan yang kabur berhasil diamankan tim gabungan yang dipimpin Kalapas Kelas IIB Tobelo.

“Iya tahanan yang kabur berhasil ditangkap, oleh tim gabungan yang dipimpin Kalapas” kata Muji saat dihubungi via telepon genggam, Jumat (24/05/2019).

Kata Muji, dalam melakukan penangkapan, medan yang dilalui cukup sulit, hingga tim gabungan harus berjalan kaki, selama empat jam untuk bisa sampai ke lokasi.

“Tim gabungan ke lokasi penangkapan, berjalan kaki selama empat jam, karena jalan tidak bisa di lewati kendaraan,” cetusnya.

Terpisah Kalapas Kelas IIB Tobelo Rizal Effendi ketika dihubungi mengatakan, tahanan yang kabur dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan untuk kabur.

“Oktovianus dihadiahi timah panas, karena mencoba kabur setelah diamankan, dan sementara Oktovianus sudah berada di RSUD Halut untuk dirawat,” akunya.

Rizal juga menghimbau kepada warga binaan maupun tahanan yang ada di Lapas untuk tidak kabur lagi dari Lapas dan meningkatkan beribadah.

“Sudah saya himbau untuk jangan ada yang kabur, karena pelayanan di Lapas sudah sangat baik, dan tingkatkan beribadah dan jalani hukuman yang telah ditetapkan,” tutupnya. (Ogan)