Beranda Maluku Utara Program Internet Gratis Dianggarkan Hanya Rp.140 Juta

Program Internet Gratis Dianggarkan Hanya Rp.140 Juta

754
0
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian  Kota Ternate, Thamrin Marsaoly. (Foto: Diskomsandi Kota Ternate)

TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskomsandi) Kota Ternate menyediakan program internet gratis atau Internet Untuk Rakyat (Ikra), yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 140 Juta.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian  Kota Ternate, Thamrin Marsaoly saat di konfirmasi oleh wartawan, Selasa (25/6) mengatakan, pihaknya akan memasang internet gratis di Kantor Wali Kota Ternate, Puskesmas Kota Ternate, Tempat keramaian (Wisata/Taman), dan Kecamatan Pulau Hiri.

“Pemasangan Internet gratis di Kantor Wali Kota karena, kantor baru saja pindah ke X Kantor Gubernur sehingga dilakukan pemasangan internet gratis kembali. Untuk di Kantor Puskesmas Ternate belum bisa di pasang, menunggu selesai pembuatan kantor baru, sedangkan di Kecamatan Hiri semua alat sudah terpasang tinggal on dari Sofifi,” ungkapnya.

Kata dia, pasangan Internet gratis untuk masyarakat yang berada di beberapa titik diantaranya, Kelurahan Toboko pantai (Taman Ternate), Terminal Gamalama, Pelabuhan Ahmad Yani, sudah diaktifkan dan tinggal di gunakan oleh masyarakat.

Meski begitu dia mengakui bahwa kapasitas internet tidak terlalu besar karena masih kekurangan anggaran. Sebab, saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) pekan kemarin telah diusulkan anggaran sesuai dengan kapisitas internet yang besar, tetapi anggaran yang diusulkan tidak sesuai dengan rencana sehingga pihaknya memakai sistem Indihome.

“Anggaran di tahun ini hanya Rp.140 Juta, kalau cuma anggaran seperti itu berarti pembayarannya hanya 6 bulan sudah habis, tetapi kami akan berusaha untuk memasang di semua tempat yang dibutuhkan,” ujarnya.

Thamrin berharap, di kecamatan terluar Kota Ternate bisa terkoneksi dengan jaringan. Semisalnya, di Kecamatan Batang Dua yang masih memakai GSM sudah diharuskan memakai internet.

“Saya berharap, pengurusan informasi komunikasi harus ada di Diskominfo, supaya pengurusan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar sistem bisa di rubah,” tutupnya. (DU)