Beranda Maluku Utara Terkait Udang Vaname, DKP Tidore Tepis Tudingan El Bahar

Terkait Udang Vaname, DKP Tidore Tepis Tudingan El Bahar

815
0

TIDORE KEPULAUAN – Terkait tudingan adanya dugaan indikasi korupsi atas hasil penjualan udang vaname yang dikelola Dinas Kelautan dan perikanan (DKP) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), tahun 2018 melalui pemberdayaan kelompok yang dialamatkan oleh salah satu anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, El Bahar Conoras belum lama ini, ditepis pihak DPK Tikep.

Kepala DPK Tikep Hamid Abdul Latif melalui Kabid Budidaya dan Pengelolaan Hasil Perikanan, Ir Mansur Sjarif kepada awak media mengatakan bahwa sebenarnya pada tahun 2018 kemarin hasil penjualan udang vaname itu sebesar 60 juta. Dan dari 60 juta itu, dibuka sebagiannya untuk belanja kebutuhan industri udang vaname berupa pakan dan benur udang untuk tebaran berikutnya.

“Jadi hasil itu, tong (kami) tar (tidak) bisa harus kase setor samua karena nanti tong tar bisa bikin produksi yang berikut lagi. Jadi dari hasil itu tong harus siapkan untuk pembelian pakannya, bibitnya, dan harus beli BBMnya,” kata Mansur.

Dikatakan juga, selain pembelian pakan, bibit udang vaname dan BBM untuk perispan produksi di tahun berikut, yakni 2019 ini, dari hasil penjualan di tahun 2018 kemarin juga sebagiannya dibuka untuk pembayaran premi tenaga tehnis yaitu dihitung 10 % dari pendapatan setelah dikurangi biaya operasional dan gaji premi kelompok dengan hitungannya 0,5 % dari hasil pendapatan bersih. Hal itu juga dilakukan pula di tahun 2019.

“Jadi untuk tahun 2018 kemarin keuntungan bersih itu sekitar 15 juta, namun tidak masuk di kas daerah karena ada kerusakan pada terpal,” akunya.

Sementara itu, udang vaname yang dipanen di tahun 2019 sebanyak 1 ton 400 ribu dan yang belum terjual habis kurang lebih sekitar 400 kilo.

“Sebagian udangnya masih di cold storage, karena kemarin targetnya itu dia pe ukuran harus 60 ekor per kilo. Namun ada sebagain tidak merata jadi ada 80 ekor per kilo. Jadi nantinya disetor sebagai pendapatan bersih sekitar Rp. 25 juta dan akan disetor pada bulan Juli,” tuturnya.

Sekedar diketahui, Program pengembangan budidaya udang vaname di Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan, merupakan implementasi dari visi dan misi Pemerintahan Kota Tidore.

Program pengembangan budidaya udang vaname ini, dimulai sejak tahun 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp.117.980.000 dan di tahun 2018 sebesar Rp. 98.622.000.

Sedangkan pada tahun 2019 ini dialokasikan anggaran sebesar Rp. 199.850.940, merupakan program pengembangan budidaya udang vaname yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan dengan target penyetoran sebagai sumber PAD adalah besarannya antara RP.75.000.000 sampai Rp. 100.000.000. Dan itu diperhitungkan bila mana dalam setahun terjadi sebanyak 3 kali produksi. (SS)