TIDORE KEPULAUAN – Kebutuhan air minum merupakan salah satu kewajiban pemerintah untuk menyediakan sistem pelayanan Air Minum bagi masyarakat dan secara konstitusi merupakan representasi kewajiban berbangsa dan bernegara, bukan hanya pada aspek kuantitas tetapi terintagrasi secara holistik dengan parameter Kualitas, Kontinuitas serta Keterjangkauan.
Demikian sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Asisten Setda Bidang Ekonomi dan Kesra, Muhammad Yasin pada kegiatan Workshop Fasilitasi Peningkatan Kinerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2019 yang diselenggrakan PDAM Kota Tidore Kepulauan bekerjasama dengan Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian PUPR bertempat di ruang rapat kantor Wali Kota, Kamis (08/08/2019).
Muhammad juga menambahkan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 secara tegas menjamin bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar besarnya demi kemakmuran rakyat.
Senada dengan hal itu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah berkomitmen kuat bahwa persoalan air minum adalah hal yang harus diseriusi, ini terangkum dalam RPJMD Kota Tidore Kepulauan bahwa persoalan air minummenjadi sebuah persoalan yang penyelesaiannya harus tuntas.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatangan berita acara tentang cara menyehatkan PDAM diantaranya program prioritas 1 yang dilaksankan di tahun 2019 berupa peningkatan kompetensi pegawai, peningkatan dan efesiensi biaya serta peningkatan pelayanan dengan kebutuhan investasi. Prioritas 2 yang dilaksanakan pada tahun 2020-2023 berupa penanganan kehilangan air, peningkatan cakupan layanan, penambahan pelanggan, peningkatan pelayanan, peningkatan kompetensi pegawai dan kegiatan pendukung investasi bersumber dari APBN.
Dalam berita acara tersebut juga diminta Pemerintah Kota Tidore Kepulauan diharapkan dapat menyiapkan penyertaan modal dalam upaya pengembangan sistem penyedian air minum untuk tahun 2019 – 2023 melalui penerbitan peraturan daerah.
Turut hadir perawakilan Kepala Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara, Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, Dewan Pengawas PDAM Kota Tidore Kepulauan, Direktur PDAM Kota Tidore Kepulauan, Konsultan PT. Indomas Mulia seta OPD terkait. (Hms/SS)