MOROTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (20/8) bertempat di ruang rapat dengan resmi menggelar rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019.
Acara paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulau Morotai, Fahri R Hairuddin, didampingi kedua pimpinan DPRD, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Pulau Morotai, Forkompimda, dan sejumlah pimpinan SKPD dilingkup Pemda Morotai.
Rapat paripurna, telah disetujui oleh lima pandangan fraksi DPRD Pulau Morotai.
Ketua DPRD Morotai, Fahri Hairuddin dalam sambutannya menyampaikan, Berdasarkan kesepakatan atas rancangan APBD-Perubahan tahun anggaran 2019 antara TAPD dan tim anggaran DPRD, maka disepakati bahwa pendapatan daerah sebesar Rp 910.121.355.041.99, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 71.246.255.942.99, Dana Perimbangan (Transfer dari pusat) Rp 660.116.737.632.00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 178.758.361.467.00. Sedangkan untuk belanja daerah Rp 936.052.762.609.99, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 348.708.082.789.00, dan belanja langsung Rp 587.344.679.824.99.
Sementara surplus dan defisit sebesar Rp 25.931.407.568.00. Dan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dan pembiayaan neto daerah sebesar Rp 300.000.000.00. Sedangkan sisah lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 26.231.407.568.00.
”Berbagai kebutuhan penting di daerah yang telah di rancang oleh Pemerintah Daerah untuk dilaksanakan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019, kurang lebih memuat tentang upaya reformasi birokrasi, upaya peningkatan mutu pendidikan, peningkatan mutu kesahatan, peningkatan taraf hidup ekonomi masyarakat, peningkatan ketahanan pangan daerah, peningkatan infrasturktur yang merata mulai dari tingkat desa, peningkatan iklim investasi dan usaha yang berdaya saing sehat, upaya peningkatan energi listrik, dan pelestarian budaya daerah,” jelas Fahri.
Sementara Wakil Bupati, Asrun Padoma, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena dengan motivasi kerja keras telah memberikan distribusi PAD yang hampir sesuai target.
Meskipun, kata dia, sampai dengan pertengahan Agustus ini kita masih dalam posisi 33 persen dari total target PAD tahun ini, dan saya berharap kepada OPD penghasil PAD agar melakukan evaluasi sesuai dengan penetapan sumber-sumber pendapatan agar bisa meningkatkan PAD yang telah ditetapkan.
”Dan menjadi perhatian saya sebagai bahan evaluasi faktor penyebabnya, apakah karena kurang kreatifnya pimpinan OPD dalam menggali sumber-sumber pendapatan, dan kurang tegas dalam menegakan aturan-aturan pajak, atau ketidak mampuan OPD dalam mengelola potensi pendapatan. Ini yang perlu diperhatikan,” cetus Asrun. (Ical)