Beranda Maluku Utara Dua Kades di Tidore Wakili Malut ke India dan Cina

Dua Kades di Tidore Wakili Malut ke India dan Cina

746
0
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Tidore Hamid Abdullah.

TIDORE KEPULAUAN – Kota Tidore Kepulauan dalam hal ini Desa Balbar Kecamatan Oba Utara dan Desa Maregam Kecamatan Tidore Selatan akan mewakili Maluku Utara dalam Kegiatan Benchmarking yang akan berlangsung di Negara Cina dan India pada tanggal 3-16 September mendatang.

Keikutsertaan kedua Desa tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitas Kepala Desa, Pengurus Bumdes dan Pendamping Desa dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi.

Wali Kota Tidore Kepulauan  H. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian Kepala Desa Balbar dan Kepala Desa Maregam, serta berharap bahwa kegiatan ini menjadi motivasi untuk selalu meningkatkan kinerja dan mendorong pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan desa dan inovasi program yang lebih baik.

Selain itu, kedua kepala desa dan pendamping desa setelah kembali dari kegiatan Benchmarking mampu menularkan pengetahuan dan pengalaman kepada Desa-Desa yang lain sehingga mampu tumbuh dan berkembang melalui inovasi pelayanan kepada masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Tidore Hamid Abdullah mengatakan bahwa dari 23 peserta terpilih berdasarkan kriteria penilaian dari Kementrian Desa terhadap seluruh Kepala Desa di Indonesia Kota Tidore Kepulauan memiliki 2 kepala Desa dan 1 pendamping Desa yang dianggap berkinerja bagus untuk mengikuti kegiatan Benchmarking  di luar negeri yakni Kepala Desa balbar akan mengikuti kegiatanBenchmarking ke China bersama Pendamping Desa Kec Oba Utara Nurlita Arif serta Kepala Desa Maregam akan mengikuti kegiatan Benchmarking di India,” kata Hamid Abdullah.

Kedua Kepala Desa beserta satu pendamping Desa yang akan mengikuti kegiatan tersebut tersebut berdasarkan Surat pemberitahuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor: 188/Hm.02.01/VIII/2019. (Hms/SS)