Beranda Halmahera Selatan Ini Hasil Penilaian KPK untuk Kabupaten Halmahera Selatan

Ini Hasil Penilaian KPK untuk Kabupaten Halmahera Selatan

1313
0
Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Slamat AK. (Foto:Istimewa)

HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dibawah kepemimpinan Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim (BK-IS) berhasil meraih nilai tertinggi  dari seluruh kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara, atas capaian atau progres Monitoring Center For Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yakni sebesar 62 persen pada tahun 2019.

Capaian ini diperoleh Pemkab Halmahera Selatan dari Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK RI Regional IX Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tengah pada tanggal 5 September 2019 saat melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi pada program terintegrasi di Pemkab Halsel.

“Ada 8 area yang menjadi fokus dan perhatian khusus KPK RI meliputi, Perencanaan Penganggaran APBD, kemudian Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, lalu Kapabilitas APIP,  Manajemen Aparatur Sipil Neagara (ASN), Tata Kelola Dana Desa dan Optimalisasi Pendapatan  Daerah serta Manajemen Aset daerah,” ungkap Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Slamat AK, Selasa (10/09/19).

Mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) RI ini mengaku Tim KPK yang datang beberapa hari lalu, dalam rangka tindak lanjut hasil monitoring pada program pemberantasan korupsi yang terintegrasi di Halsel.

“Sebelumnya terjadi kesalahan dimana seluruh kegiatan dimaksud belum terinput ke KPK secara online, sehingga KPK memberi nilai rendah atau hanya sebesar 6 persen ke Pemkab Halsel,” terangnya.

Namun kata dia, setelah dijelaskan dan disodorkan bukti-bukti dokumen seluruh kegiatan, KPK akhirnya memberikan poin atau nilai 62 persen paling tertinggi di seluruh Kabupaten Kota di Maluku Utara, atau terpaut 20 persen dari Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang berada di posisi kedua.

“Atas capaian ini Pemkab Halsel mengucapkan terima kasih pada Tim KPK RI yang telah melaksanakan Monev, semoga ini membantu proses penyusunan Renais pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 mendatang,” ucapnya, sembari menyatakan apa yang dilakukan Pemkab Halsel terkait pencegahan korupsi sudah sesuai keinginan KPK. (Raja)