TERNATE – Lurah kelurahan Mangga Dua Utara bersama Babinsa, Babinkamtibmas, dan sejumlah tokoh masyarakat Mangga Dua Utara melakukan razia penertiban di kos-kosan dan rumah kontrakan yang tersebar di keluruhan Mangga Dua Utara.
Razia penertiban sudah dilakukan sebanyak tiga kali, dan hal tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Razia berlangsung Kamis (28/11/2019) pukul 00.00 wit (dini hari) dengan menyisir semua kos-kosan dan rumah kontrakan yang ada di kelurahan tersebut. Berdasarkan data dari Lurah Mangga Dua Utara, Yudi Yusuf saat ditemui Kamis (28/11/2019) di kantornya menyebutkan, ada sekitar 30 unit kos-kosan dan rumah kontrakan yang terdata di kelurahan dan yang dilakukan razia, namun baru dua kos-kosan yang dilakukan razia.
Dirinya mengaku pada saat melakukan penertiban, ditemukan pasangan yang bukan suami istri di salah satu kos-kosan di RT 008. Keduanya diduga tinggal dikosan tersebut selama 1 tahun dan merupakan karyawan swasta yang sudah cukup usia perkawinan hanya saja keduanya belum melakukan pernikahan yang sah.
“Keduanya ditertibkan di salah satu kosan di RT 008 Mangga Dua Utara, mereka sudah tinggal bersama selama 1 tahun dan belum menikah, jadi konsekuensinya kami dari pihak pemerintah setempat harus menikahkan pasangan tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, penertiban ini dilakukan guna meminimalisir penyakit sosial yang sering ada di masyarakat, pasalnya dengan adanya kos-kosan dan rumah kontrakan biasanya warga yang keluar masuk tidak serta merta memberikan data diri atau surat keterangan yang lengkap. Sehingga ini menjadi satu kekhawatiran bagi pemerintah setempat.
“Jadi kebanyakan warga yang datang ngekos di Mangga Dua Utara itu tidak ada data yang lengkap, dan ini bisa jadi ada yang disembunyikan, jadi kami pemerintah juga ikut was-was, takutnya ini menjadi sesuatu yang nanti merugikan bagi kelurahan sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pasangan yang diamankan tersebut nantinya akan dinikahkan secara resmi pada sore hari ini, dan tentunya itu sudah melewati persetujuan dari keduanya dan pihak keluarga yang sudah berkoordinasi dengan lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas Mangga Dua Utara.
Dia juga menyebutkan nantinya pemilik kos-kosan dan rumah kontrakan akan didata ulang, selain itu akan dipasang papan data untuk nama-nama penghuni kosan ditambah foto identitas, agar nantinya mudah dilakukan pendataan oleh kelurahan.
“Jadi kalau ada papan di tiap kosan dengan mudah pemilik kosan akan mengetahui, identitas penghuni selain itu jika ada keluarga yang mencari tahu keberadaan mereka kan bisa diketahui dengan mudah,” tutupnya. (NT)