TERNATE – USAID gelar Sosialisasi Regulasi Air Limbah Domestik (ALD) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kota Ternate. Kegiatan berlangsung di aula kantor Inspektorat kota Ternate, kelurahan Jati, Rabu (8/1/2020), yang dihadiri oleh kepala dinas pemuda dan Olahraga kota Ternate, kabag Hukum Setda kota Ternate, Sekertaris Dinas PUPR, Kepala dinas BKKBN, dan peserta sosialisasi dari beberapa OPD kota Ternate.
Junior Governance Specialist USAID, Martdwita Bayulestari kepada awak media menjelaskan untuk sosialisasi yang dilakukan ini bertujuan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan program dan mendukung pelaksanaan pembangunan dibidang sanitasi.
Ini juga untuk mewujudkan perilaku masyrakat yang higenis dan saniter secara mandiri, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Kota Ternate merupakan salah satu kota dampingan dari program USAID IUWASH Plus yang sudah bekerjasama dengan 32 kabupaten kota di Indonesia,” jelas Martdwita.
Menurutnya, kota Ternate masuk di regional Indonesia Timur untuk itu kata dia, USAID lebih fokus ke air minum dan sanitasi. Lebih lanjut dia mengatakan saat ini pihaknya sedang mensuport pemerintah daerah di dalam regulasi terkait air minum dan sanitasi, USAID juga mensuport ke masyarakat.
Saat ini dia mengaku, masyarakat sudah mulai menerima informasi tentang akses sanitasi dan air minum yang aman. Terkait dengan OPD sendiri, dia menambahkan bahwa selain suport regulasi, itu juga memberikan kapacity be loading dengab mendorong pemerintah untuk menguatkan operator disanitasi seperti halnya di UPTD Air Limbah Domestik.
“Waktu kami masuk pertama kali diawal tahun 2016, itu yang kita lihat bahwa operator untuk sanitasi di kota Ternate belum ada, UPTD ALD juga belum ada waktu itu, selain itu beberapa regulasi terkait sanitasi juga belum ada,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan untuk minimal regulasi sanitasi yang ada di salah satu kabupaten kota itu terbagi lima unsur yakni Perda R 5 Domestik, perda tarif retribusi jasa umum untuk jasa penyedotan kakus, perwali terkait pembentukan UPTD, pemgelolaan lumpur tinja dan terakhir kerjasama pihak ketiga, misalnya dengan pihak swasta.
“Jadi selama kurang lebih tiga tahun kita berproses, kalau yang retribusi kan sudah ada perdanya yakni ditahun 2010, hanya saja pas kami masuk untuk pembentukan ALD nya dan turunan ALD itu ada pengelolaan lumpur tinja juga, sehingga kita mensuport UPTD,” tuturnya.
Untuk waktu sosialisasi, dirinya mengaku akan terus melakukan hingga target sanitasi di kota Ternate aman dan tercapai.
“Ini bakal butuh waktu lama, sehingga ini diperlukan dukungan dari semua masyarakat sehingga apa yang jadi target bosa tercapai,” tutupnya. (NN)