TERNATE – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Non Alam, Corona Virus atau Covid-19 Kota Ternate, Sabtu 25/14, melakukan penertiban kepada pedagang musiman dan takjil di dua pasar yakni Pasar Bastiong dan Pasar Higienis Bahari Berkesan.
Penertiban pedagang musiman di dua lokasi ini untuk mengingatkan kepada pedagang maupun pembeli tetap mentaati semua protokol pencegahan COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Non Alam, Kota Ternate, Anas Konoras mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh tim Gabungan Gugus Tugas yang terdiri dari Kodim 1501 Ternate, Polres Ternate, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan Kota Ternate, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Kota Ternate.
“Penertiban ini untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona di wilayah Kota Ternate, dengan mengacu pada protokol kesehatan yakni dengan menjalankan Physical Distancing,” ungkap Anas.
Menurut Anas, Penertiban ini dilaksanakan dengan persuasif dan humanis hingga berlangsun aman dan direspon positif pedagang maupun pembeli. (HI)