TIDORE KEPULAUAN – Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen didampingi Plt Sekda, Kartini Elake melakukan Sosialisasi Terkait Persiapan Kebijakan Lanjutan Pasca Sistem Buka Bersyarat oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan bertempat di Aula Sultan Nuku, Selasa (9/6).
Sosialisasi ini dilakukan dengan mematuhi aturan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker serta peserta sosialisasi juga dibatasi dengan dua tahap, sosialisasi tahap pertama kepada Camat, Lurah dan Kades 4 Kecamatan di Pulau Tidore dan tahap kedua kepada Camat, Lurah dan Kades 4 Kecamatan di Dataran Oba.
Dalam sosialisasi tersebut Wakil Walikota mengatakan Kebijakan buka bersyarat berakhir tanggal 10 Juni nanti dan tidak akan dilanjutkan. Kebijakan baru adalah akses transportasi dibuka, hanya memakai pemeriksaan KTP. Kebijakan ini akan diperkuat dengan pengetatan pada protokol kesehatan, seperti wajib pake masker, jaga jarak dan lain-lain.
Wawali juga menambahkan Kebijakan Buka kembali dengan protokol kesehatan ini akan dituangkan dalam Perwali. Dalam Perwali tersebut memuat sanksi yang tegas dalam bentuk kurungan, membatasi acara pernikahan, wajib menggunakan Suba sebagai pengganti jabat tangan.
Wawali berharap kepada Lurah dan kades sebagai unjuk tombak pemerintahan agar berkordinasi dan pro aktif kepada masyarakat agar perwali ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan tersebut juga Wawali juga menyingung tentang pasien karantina yang beberapa hari yang lalu di kunjungi, wawali berharap lebih diperhatikan tidak hanya kesehatan tapi psikologi (mental pasien) harus menjadi prioritas. (Hms/SS)