Beranda Maluku Utara Kepala PLN Payahe Diduga Menjual Minyak Milik PLN

Kepala PLN Payahe Diduga Menjual Minyak Milik PLN

1140
0

Gamalamanews.com-Payahe,  Kepala Pelayanan Perusahaan Listrik Negara, (PLN)  Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, diduga menjual Bahan Bakar Minyak  (BBM)  jenis Solar milik PLN sebanyak 200 liter kepada salah satu supir truk.

Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pelayanan Payahe, yang mengetahui penjualan BBM jenis solar yang diduga di lakukan oleh Kepala PLN tersebut menceritakan, sebelum menjual solar, saya di suruh oleh kepala PLN untuk mencari Drum, dan setelah saya mendapatkan drum, minyak solar kemudian di salain ke drum sebanyak 200 liter.

“Awalnya saya disuruh mencari drum, tpi saya tidak tau kalau mereka akan menjual minyak itu,  pada hari selasa 11/17 pagi,  dirinya mendapatkan informasi warga yang berada di sekitar PLN. kepala PLN telah  menjual BBM jenis solar ke  salah satu supir truk”, ungkap petugas PLN.

Tiang listrik yang berada di dalam selokan

“Setelah mendapatkan informasi dari warga saya langsung melakukan pencarian dan hasilnya saya mendapatkan mereka di jalan menuju Kabupaten Halmahera Tengah.”

“Mereka melakukan transaksi peyalinan solar di jalan menuju Kabupaten Halmahera Tengah, setelah melakukan peyalinan Bahan Bakar Minyak jenis solar langsung diangkut menuju ke rumah supir tersebut yang berada di belakang kantor PLN, saya mengikuti mereka hingga ke rumah supir truk yang membeli minyak tersebut.

Bahan Bakar Minyak jenis solar yang diduga dijual sebanyak 200 liter dengan  harga Rp. 1200.

“Tidak Hanya minyak yang di jual, Tiang listrik juga di potong kecil oleh Kepala PLN, Kiki Heri Wibowo, di duga tiang listrik ini akan di jual kepada pembeli besi tua, namun  sampai saat ini tiang-tiang listrik yang di potong masih di simpan di selokan PLN”, tutup petugas PLN yang enggan namanya di publikasi.

Sementara itu Kepala PLN Payahe, Kiki Heri Wibowo,  yang di temui, Wartawan Gamalamanews.com, dikantornya  membantah bahwa dirinya telah menjual minyak jenis solar milik PLN.

“Isu yang beredar di masyarakat bahwa saya telah menjual Minyak jenis solar ke warga itu tidak benar, pemakaian minyak yang kita pakai itu kita akan buat laporan ke PLN cabang sofifi, jadi kalu ada isu penjualan minyak itu tidak benar”, ujarnya.

Kiki juga menambahkan, “suplai minyak untuk PLN Payahe itu dari sofifi, tapi jika ada keterlambatan pasokan dari sofifi kita akan pinjam dari PLN Weda, jadi jangan smpai kita mengambil minyak dari weda dibilangnya kita menjual minyak”.

Sementara itu, Kiki mengakui tiang listrik itu benar telah di potong, karena sudah dimakan usia dan memakan tempat.

“Benar tiang listrik itu kami potong karena memakan tempat, tapi sampai saat ini masih ada kami letakkan di dalam selokan”, tutup Kepala Pelayanan PLN Payahe.

Selain Itu, Anggota komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang juga ketua fraksi Bintang Kebangsaan,  Safrudin Rasid, yang di hubungi Wartawan Gamalamanews.com via Handphone mengatakan, “jika benar adanya penjualan minyak oleh kepala PLN payahe maka harus di proses hukum,  supaya ada efek jera,  Komisi II akan memanggil pihak PLN dan juga komisi II akan membentuk tim untuk mengusut kasus dugaan penjualan minyak jenis solar milik PLN ini”, tutup Safrudin Rasid. (HI)