Beranda Maluku Utara Menguatkan Demokrasi, DKPP RI dan Unkhair Gelar Penandatanganan MoU

Menguatkan Demokrasi, DKPP RI dan Unkhair Gelar Penandatanganan MoU

523
0

TERNATE– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Khairun pada Kamis (1/10).

Penandatanganan yang dilakukan di Aula Universitas Khairun, Ternate, ini dilakukan guna menguatkan demokrasi dan Pemilu di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, DKPP diwakili oleh Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo, dan Kepala Bagian Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian (HKK) DKPP, Aries Munandar.

“Masalah etika Pemilu dan demokrasi itu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu. Sangat berat tanpa keteribatan kampus,” ujar Teguh dalam sambutannya.

Menurutnya, pesta demokrasi di Indonesia lebih menekankan pada aspek-aspek kompetisi, sehingga dalam praktiknya cenderung mengejar kemenangan dan berimbas pada mahalnya biaya politik.

“Oleh karena itu harus lebih berbasis pada kampus supaya pemilu dan Pilkada lebih bermartabat,” terang Teguh.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UPH ini pun sangat mengapresiasi kerja sama ini dan berharap kerja sama ini dapat diaplikasikan pada hal konkret yang mendorong penguatan demokrasi dan Pemilu di Indonesia.

Kerja sama DKPP dan Universitas Khairun sendiri meliputi enam hal, yaitu riset (penelitian/ kajian), seminar, kuliah magang (praktek kerja), produksi dan publikasi karya ilmiah, pendampingan, dan narasumber (pengajar tamu).

Sementara itu, Rektor Universitas Khairun, Prof. Husen Alting mengucapkan terima kasih kepada DKPP atas ditanda tanganinya MoU ini.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberi manfaat kepada kedua belah pihak dan Indonesia yang lebih demokratis,” kata Husen.

Sebelumnya, DKPP juga meneken MoU serupa dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar pada 15 September 2020. Rencananya, DKPP juga masih akan melakukan kerja sama ini dengan sejumlah kampus di berbagai daerah di Indonesia. (Rls/HI)