Beranda Maluku Utara Wali Kota Ternate Terima Penghargaan Dari Kemenkum HAM Malut

Wali Kota Ternate Terima Penghargaan Dari Kemenkum HAM Malut

6487
0

TERNATE – Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si menerima Piagam Penghargaan dari  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara atas kolaborasinya dalam pembinaan dan pengembangan terhadap 19 (sembilan belas) Kelurahan Binaan menuju Kelurahan Sadar Hukum di Kota Ternate Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan pada saat kegiatan Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang dirangkaikan dengan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta Pengelolaan Perpustakaan Hukum Tahun 2024 yang digelar di Hotel Sahid Bela Ternate, Rabu (11/9/24).

Pada kesempatan tersebut, ada 19 Kelurahan di Kota Ternate yang dikukuhkan menjadi Kelurahan Binaan menuju Kelurahan Sadar Hukum yakni Kelurahan Moya, Kelurahan Maliaro, Kelurahan Kalumpang, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kelurahan Tanah tinggi, Kelurahan Tarau, Kelurahan Toboleu, Kelurahan Tabam, Kelurahan Sangaji, Kelurahan Akehuda, Kelurahan Kasturian, Kelurahan Takome, Kelurahan Loto, Kelurahan Tobololo, Kelurahan Tomajiko, Kelurahan Dorpedu, Kelurahan Foramadiahi, Kelurahan Jambula, Kelurahan Kastela.

Selain itu 6 Kecamatan serta 3 Lurah juga turut mendapat penghargaan. 6 Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Ternate Selatan, Kecamatan Ternate Tengah, Kecamatan Ternate Utara, Kecamatan Ternate Barat, Kecamatan Pulau Ternate, dan Kecamatan Pulau Hiri atas kolaborasi dan keaktifannya dalam pembentukan, pembinaan dan pengembangan Kelurahan Binaan menuju Kelurahan Sadar Hukum.

Sedangkan 3 Lurah yang mendapatkan penghargaan yakni Lurah Gamalama Mohtar Umasangadji, SP., M.Si., Lurah Akehuda Farida Saleh, S.Pd, M.M dan Lurah Sango Karno Nasir, SH. atas keberhasilannya mengikuti ajang Paralegal Justice Award Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional bersama Mahkamah Agung di Jakarta pada tanggal 28-31 Mei 2024.

Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si dalam kesempatan wawancara berharap dengan pengukuhan pada  beberapa kelurahan dalam kota Ternate sebagai kelurahan sadar hukum ini, masyarakat harus makin aware (peduli) dengan hukum yang ada. 

“Sudah tentu ini apresiasi yang sangat luar biasa, apresiasi ini juga tidak hanya didapat oleh para Lurah namun juga para Camat di Kota Ternate dan bahkan saya sendiri sebagai Wali Kota Ternate. Saya harap agar seluruh elemen masyarakat selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku supaya suasana sadar hukum itu bisa menjadi motivasi pembangunan wilayah di Kota Ternate,” harapnya.

Lanjut, Wali Kota juga berharap pengukuhan ini dapat menjadi awal untuk nantinya seluruh kecamatan-kecamatan maupun kelurahan di Kota Ternate bisa masuk dalam kategori sadar hukum secara merata.

Sementara itu, Camat Pulau Hiri Irwan Bakar, SH yang ditemui usai acara mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan sebuah hadiah untuk masyarakat di Kecamatan Pulau Hiri, tidak lupa juga kepada pemerintah yang telah bekerja dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang di Kecamatan Pulau Hiri.”

Menurutnya, pengukuhan ini bisa menjadi pengingat juga agar masyarakat lebih taat dengan hukum yang diterapkan di negara ini. 

“Melalui penghargaan ini kami Pemerintah Kecamatan Pulau Hiri ingin menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan  Pemerintah Kota Ternate khususnya Wali Kota Ternate,” tutur Camat Pulau Hiri.

Selanjutnya, Lurah Loto Samsul Bahri Umamit, S.IP.,  selaku perwakilan Kelurahan Loto dalam pengukuhan Kelurahan Sadar Hukum tersebut juga menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan di kelurahan yang terkait dengan hukum, diantaranya adalah menerima laporan-laporan dari masyarakat setempat kemudian dilakukan mediasi secara kekeluargaan. 

“Artinya laporan-laporan terkait dengan kegiatan-kegiatan dengan masyarakat, laporan dari masyarakat itu biasanya terkait masalah Kantibmas. Jadi, kami selesaikan pada tingkat kelurahan agar tidak sampai ke kepolisian, karena kami pemerintah kelurahan punya tugas menjaga ketertiban masyarakat” pungkas Lurah. (RLS/RDK)