MABA-Gamalamanews.com, Dalam giat operasi Ramadhaniya yang dilakukan oleh Polres Haltim berhasil mengagalkan penyelundupan puluhan minuman keras (miras) jenis captikus. Pelaku tergolong cerdik, dengan berusaha mengelabui petugas dengan berbagai cara baru.
Kepala Polisi Sektor (Polsek) Wasile Selatan Ipda Junaidi Sawal, SH pada Gamalamanews.com mengatakan ratusan miras jenis captikus disita anggota Polsek Wasile Selatan dalam ops Ramadhaniya Nusa Jaya. “Pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2017 sekitar pukul 21.30 wit Pos Pengamanan Ops Ramadaniya Nusa Jaya Wasile Selatan telah mengamankan 50 kantong cap tikus tujuan Pulau Hiri,” tukas perwira muda itu.
Dikatakannya miras tersebut dikemas dalam peti kayu yang dimodifikasi berbentuk bangku yang digunakan sebagai tempat duduk diatas mobil truk untuk mengelabui petugas. Namun lanjut Junet sapaannya, anggota lebih sigap dan bisa mengagalkan miras tersebut.
“Ini adalah modus baru yang kami baru temukan selama ini, biasanya dikemas dalam karton atau jiregen, kami juga akan mendalami lagi modus-modus lainnya yang digunakan oleh masyarakat dalam membawa miras” tegas Junet.
Dari hasil interogasi bahwa miras tersebut diperoleh di Desa Nanas dengan harga Rp 15.000 perkantong.
Sebelumnya Kapolsek Wasile Selatan Ipda Junaidi Sawal, SH telah menyurati seluruh kepala Desa se-kecamatan Wasile Selatan agar mengimbau kepada warganya agar tidak memproduksi serta jual beli captikus. Namun kenyataannya masih terdapat transaksi tersebut sehingga dirinya sangat menyayangkannya. “Kami sangat menyayangkan transaksi jual beli miras masih berlangsung padahal hari Sabtu tanggal 17 Juni 2017 kemarin kami pihak polsek sudah menyurati para kepala desa untuk mengimbau kepada warganya agar tidak melakukan kegiatan produksi atau masak serta jual beli miras Cap tikus,” kata Junet
Menurut Junaidi para pemilik barang haram tersebut yang berhasil diidentifikasi adalah saudara Iwan Dayat asal Desa Tafraka, Rudi Salam, desa Dodari Isa, Husien Tarae Desa Tafraka, Iskian Hiadayat Desa Dodari Isa, Irfan Hidayat Desa Didari Isa, Arjon Marajabesi Desa Tafraka, syarul Kalap Desa Tafraka, Tamrin Kalap Desa Tafraka, Irwan Kulup Desa Tafraka, Irwan Sako Desa Tafraka, Wahyudi Ayau Desa Dodari Isa, Sukardi Wan Desa Dodari isa.
Ke 12 orang tersebut sebelumnya melaksanakan pekerjaan proyek saluran di Desa Bangul Kecamatan Maba Tengah dan hendak mudik lebaran ke kampung mereka di Kecamatan Pulau Hiri, pada saat diperjalanan mampir dan membeli miras captikus di Desa Nanas. Menurut pengakuan mereka masing-masing membeli 4 sampai 5 kantong untuk oleh-oleh temannya dikampung halaman. Terhadap para pelaku dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Andi)/(madadikan)