Beranda Hukrim Polda Malut Kesulitan Usut Dana CSR?

Polda Malut Kesulitan Usut Dana CSR?

847
0

TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengalami kesulitan dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Dana senilai Rp. 109 miliar yang diperuntukan untuk masyarakat lingkar tambang di lima Kecamatan Kabupaten Halmahera Utara dari tahun 2007-2014, mengalami kesulitan tersendiri bagi penyidik.

“Itu rekeningya bukan rekening pribadi. Sementara baru kita dapatkan belum pada proporsi” ungkap, Kapolda Malut, Achmat Juri saat ditemui belum lama ini di Grand Dafam Hotel.

Menurut Kapolda, kasus ini penyidik kesulitan mengurai unsur pelanggaran hukum. Maka pihaknya masih menelusuri unsur-unsur pembuktian pelanggaran hukumnya.

“Kita kan harus melihat unsur-nsur pembuktiannya, pelanggaran melawan hukumnya ada dimana dan  kalau ada pelanggaran hukum akan kita tindaklanjut, tapi kalau kita melihat tidak ada pelanggaran hukum ya tidak bisa,” ucapnya.

Meski begitu Kapolda juga menegaskan, penyidik akan terus berupaya untuk mencari berbagai bukti baru untuk menggali unsur perbuatan melawan hukum.

“Jadi kita akan mencari perbuatan melawan hukumnya dulu. Kalau itu ketemu baru kita gali, tadi kan rekening negara,” pungkasnya.(brx)